āLaporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati SuailoĀ ā āMASOHI,TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pengantar Nota KUA dan PPAS Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025). ā āRapat paripurna itu dihadiri hampir seluruh anggota parlemen, Forkompinda dan jajaran Pimpinan OPD Maluku Tengah.Ā
Saat hendak membuka rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat, Ketua DPRD, Hery Men Carl Haurissa, mendapat sorotan tajam oleh sejumlah anggota dewan yang melayangkan interupsi. ā āSalah satunya dari Anggota Komisi II DPRD Maluku Tengah, Qudus Tehuayo, dimana Politisi PKB itu meminta agar rapat diskorsing lantaran tak adanya proses penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). ā ā"Saya minta agar rapat ini diskorsing pimpinan, ini sudah ketiga kali kita ikut maunya pimpinan, masa penyampaian KUA PPAS tidak ada RKPD," sesal Qudus. ā āInterupsi lainnya juga datang dari Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, dimana ia juga menanyakan hal yang sama mengenai RKPD. ā āWalau begitu, suasana yang sempat memanas itu berhasil ditengahi pimpinan rapat, hingga akhirnya ia membuka jalannya rapat. ā ā"Memasuki masa persidangan XVI DPRD Maluku Tengah, hadiri sidang dewan yang terhormat Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pengantar Nota KUA dan PPAS Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2026 dibuka, dan terbuka untuk umum," ujar Haurissa. ā āSementara itu, Bupati Maluku Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Rakib Sahubawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2026 akan menjadi periode yang penuh tantangan bagi pengelolaan keuangan daerah. ā ā"Bukan hanya bagi kita di Maluku Tengah, tetapi bagi seluruh daerah di Indonesia," ungkap Sahubawa. ā āDikatakan, Pemerintah Pusat melalui kebijakan Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian dan pengurangan besaran transfer ke daerah.Ā ā ā"Kebijakan ini berlaku secara merata terhadap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, termasuk kita di Maluku Tengah, yang masih memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap dana transfer sebagai sumber pembiayaan utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," tandas Sekda. (*)