Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Di tengah pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) Maluku Tengah senilai Rp. 177 Milyar, Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Sahubawa menitipkan pesan penting tuk jajaran organisasi pemerintahan. Pesan itu ia sampaikan saat mewakili Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dalam rangka penyampaian Pengantar Nota KUA PPAS APBD 2026 Maluku Tengah, Selasa (18/11/2025). "Satu hal yang harus saya tegaskan, bahwa upaya peningkatan PAD tidak boleh membebani rakyat," tegasnya.
Ia mengatakan, semua pihak harus memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang adil, yang memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan malah menekan kehidupan mereka. "Kita juga perlu mendorong inovasi pendapatan, optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat membuka peluang pendapatan baru," cetusnya. Dengan kerja bersama, Ia yakin bisa menjaga stabilitas fiskal daerah meski berada di tengah keterbatasan. "KUA–PPAS Tahun 2026 yang kami sampaikan hari ini merupakan pedoman awal untuk menyusun APBD yang responsif, realistis, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. Disampaikan, dokumen ini mengarahkan agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku Tengah. "Kami berharap pembahasan KUA–PPAS Tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat berjalan dengan baik, lancar, dan penuh semangat kemitraan," harap Sekda, Rakib Sahubawa. (*)