Maluku Terkini

Kapolres SBB Tegaskan Tambang Sinabar Luhu Ilegal, Ancam Tindak Tegas Oknum Aparat Jika Terlibat

Kapolres menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan di wilayah tersebut adalah ilegal dan berpotensi menimbulkan

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polda Maluku
TAMBANG SINABAR - Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, ilegal dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan serta kesehatan masyarakat, Rabu (12/11/2025). 

Kolaborasi antara kepolisian, aparat desa, dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

“Kami mengharapkan pemerintah desa lebih proaktif dalam menangani masalah ini. Masyarakat juga diharapkan tidak terlibat dalam penambangan ilegal, karena selain merusak lingkungan, kegiatan ini sangat berisiko bagi kesehatan,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, kepolisian juga berencana untuk terus mengintensifkan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya penambangan ilegal, terutama dampak buruk dari penggunaan merkuri. 

Tujuannya adalah mendorong masyarakat beralih ke aktivitas yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Kapolres SBB menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau, menindaklanjuti setiap laporan.

Kemudian berkoordinasi dengan Pemda untuk memperkuat penegakan hukum demi menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami yakin kita bisa mengurangi bahkan menghilangkan penambangan ilegal di wilayah ini,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved