Sabtu, 25 April 2026

Bentrok di Hunuth

Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Kabid Humas Bungkam, Diduga Abaikan Instruksi Kapolda

Setelah sempat ada harapan dengan penetapan enam tersangka baru, kini kelanjutan kasusnya seolah menghilang tanpa jejak.

Jenderal Louis
KASUS HUNUTH - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa penanganan kasus pembakaran rumah di Desa Hunuth, Kota Ambon memerlukan kehati-hatian. 

Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. 

Sementara itu, tersangka IS yang berstatus anak di bawah umur dikenakan wajib lapor.

Penetapan enam tersangka baru sempat menjadi jawaban atas pertanyaan publik terkait lambannya penanganan kasus. 

Namun informasi yang seharusnya menjadi penanda kemajuan penanganan kasus justru kembali terhenti.

Sikap bungkam Kabid Humas Polda Maluku ini tidak hanya menghambat proses penyebaran informasi kepada publik, tetapi juga dapat memicu spekulasi yang tidak diinginkan. 

Publik, terutama para korban yang masih mengungsi, berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolda Maluku telah menginstruksikan pentingnya transparansi, namun implementasi di lapangan tampaknya belum sejalan. 

Kini, publik menanti kepastian dan kejelasan dari pihak kepolisian, bukan lagi janji-janji yang tak berujung.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved