Maluku Terkini
Terungkap Modus TPPO: Remaja Diiming-imingi Kerja, Dipaksa Jadi LC Karaoke di Namlea
Tiga anak di bawah umur diduga menjadi korban perekrutan kerja ilegal dengan modus iming-iming gaji besar.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar remaja di Maluku kembali terkuak.
- Tiga anak di bawah umur diduga menjadi korban perekrutan kerja ilegal dengan modus iming-iming gaji besar.
- Namun berujung eksploitasi di tempat hiburan malam.
- Beruntung ketiganya berhasil diselamatkan dan telah dipulangkan ke kota asal mereka di Sulawesi.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar remaja di Maluku kembali terkuak.
Tiga anak di bawah umur diduga menjadi korban perekrutan kerja ilegal dengan modus iming-iming gaji besar.
Namun berujung eksploitasi di tempat hiburan malam.
Beruntung ketiganya berhasil diselamatkan dan telah dipulangkan ke kota asal mereka di Sulawesi.
Divisi Pengaduan dan Pendampingan UPTD PPA Kota Ambon, Nini Kusniati, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terdeteksi dari laporan kepolisian yang diteruskan dari luar daerah.
“Awalnya saya mendapat informasi dari kepolisian. Orang tua korban melaporkan ke Polres Minahasa, kemudian berkoordinasi dengan Polresta Ambon,” jelas Nini kepada TribunAmbon.com, Jumat (24/4/2026).
Para korban diketahui diberangkatkan dari Manado dengan janji bekerja sebagai karyawan toko di Namlea dengan gaji tinggi.
Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh berbeda dari yang dijanjikan.
Baca juga: Kasus Narkoba di Batu Merah - Ambon: Eks Polisi Jadi Bandar Sabu, Aliran Uang Ratusan Juta Terungkap
Baca juga: SBT Dapat 200 Unit BSPS, Pemda Diminta Aktif Usulkan Data Warga
Diselamatkan di Kapal, Satu Korban Sempat Dieksploitasi
Dua remaja berinisial SL (16) dan LP (15) berhasil diamankan aparat saat berada di atas KM Ngapulu di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat (17/4/2026).
Penyelamatan ini dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Kasi Humas Polresta, Janet Luhukay, menyebut kedua korban direkrut melalui komunikasi WhatsApp dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
“Korban diduga direkrut melalui komunikasi via WhatsApp dengan iming-iming pekerjaan. Namun setelah didalami, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan,” ungkap Ipda Janet dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Namun, fakta lebih memprihatinkan terungkap dari satu korban lain berinisial QY (14).
| Gelapkan Rp402 Juta Hasil BB, Hakim PN Ambon Vonis Eks Kacabjari Banda Naira 3 Tahun |
|
|---|
| Mat Marasabessy, Diperiksa Kasus Korupsi Jalan Gajah Mada-Taar Anggaran Pinjaman SMI |
|
|---|
| Wakapolda Maluku Tekankan Anggota Polri Jangan Cederai Nama Baik Institusi |
|
|---|
| 395 Orang Maluku hingga Mancanegara Menapaki Manusela per 2011 Hingga 2026 |
|
|---|
| Data BPS: Barang Angkutan dan Bongkar di Maluku Meningkat Februari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Tppo-17.jpg)