Senin, 4 Mei 2026

Maluku Terkini

Terungkap Modus TPPO: Remaja Diiming-imingi Kerja, Dipaksa Jadi LC Karaoke di Namlea

Tiga anak di bawah umur diduga menjadi korban perekrutan kerja ilegal dengan modus iming-iming gaji besar.

Tayang:
Polresta Ambon
DUGAAN TPPO - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menyelamatkan dua remaja diduga korban TPPO di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat 17 April 2026. 

Ia diketahui telah lebih dulu diberangkatkan ke Namlea dan bahkan sempat bekerja selama lebih dari sepekan.

“Salah satu teman mereka berinisial QY sudah lebih dulu bekerja di Namlea. Dia dipekerjakan sebagai LC di karaoke malam,” ungkap Nini.

Beruntung, QY berhasil melarikan diri dan menuju Ambon, lalu bertemu kembali dengan dua rekannya yang sebelumnya telah diamankan dan ditampung di rumah Nini.

Dipulangkan dan Didampingi, Kasus Masih Dikembangkan

Ketiga korban kini telah dipulangkan ke daerah asal mereka dengan fasilitasi UPTD PPA Provinsi, setelah sebelumnya mendapatkan pendampingan intensif.

Nini mengungkapkan, praktik serupa bukan hal baru di Maluku, namun sering kali luput dari perhatian karena minimnya laporan.

“Praktik seperti ini marak terjadi di Maluku, tapi jarang tercium karena tidak ada laporan, baik dari warga maupun orang tua,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi anak di bawah umur.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menyasar anak-anak dan remaja, terutama yang datang melalui media sosial atau aplikasi pesan.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik perdagangan orang dengan modus digital masih aktif dan terus mengintai kelompok rentan, bahkan hingga ke wilayah timur Indonesia.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved