SBT Hari Ini

Jual Aset hingga Pertimbangkan Utang Bakal Jadi Opsi Pendapat Daerah SBT

Fachri mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya memaksimalkan sumber pendapatan yang ada. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
PEMDA SBT - Bupati Fachri Husni Alkatiri saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Kabupaten SBT, Senin (24/11/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini tengah menimbang sejumlah opsi untuk menambah pendapatan daerah di tengah kebijakan penghematan yang diberlakukan dalam APBD 2026. 

Hal itu disampaikan Bupati Fachri Husni Alkatiri usai mengikuti rapat paripurna ke-19 masa persidangan ketiga DPRD SBT, Senin (24/11/2025) malam.

Fachri mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya memaksimalkan sumber pendapatan yang ada. 

Baca juga: Kisruh Gaji Kariyawan PT. Kalrez Memuncak, Bupati Fachri Akui Tanggapan Pusat Lambat 

Baca juga: Etalase Gunung Lewerani di Pasar Nusantara Banda Sambut Pelancong Jelang Banda Heritage Festival

Namun, mencari sumber pendapatan baru bukanlah hal yang mudah, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami berbagai kesulitan.

“Kita tidak ingin gegabah membuat terobosan yang justru membebani rakyat. Rakyat kita juga sedang mengalami banyak kesulitan,” ujarnya.

Meski begitu, Fachri menyebut ada beberapa ruang fiskal yang dibolehkan undang-undang dan sedang dipertimbangkan pemerintah daerah. 

Salah satunya adalah penjualan aset daerah untuk menutup defisit anggaran.

“Menjual aset ini masuk dalam pertimbangan kami. Saya sudah minta bidang aset untuk mendata aset-aset potensial yang kira-kira bisa kita jual,” katanya.

Namun ia menegaskan bahwa proses penjualan aset tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan waktu dan harus ada pihak yang bersedia membeli.

Selain itu, pilihan lain yang juga sedang dibahas adalah mengambil pinjaman daerah. 

Menurut Fachri, opsi ini membutuhkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai syarat utama.

“Hutang ini butuh kesepahaman, tidak bisa pemerintah daerah putuskan sendiri. Kita akan bahas dalam rapat-rapat APBD, termasuk di mana kita akan berhutang, berapa jumlahnya, dan untuk kegiatan apa saja,” jelasnya.

Fachri menegaskan bahwa seluruh opsi yang dipertimbangkan akan dibahas secara terbuka bersama DPRD demi memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat, tetapi tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved