SBT Hari Ini
Kisruh Gaji Kariyawan PT. Kalrez Memuncak, Bupati Fachri Akui Tanggapan Pusat Lambat
Aksi pemalangan pintu perusahaan, mendapat respons dari Bupati SBT usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD SBT, Senin (24/11/2025) malam.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Buntut dari gaji yang tak dibayarkan selama enam bulan, puluhan karyawan PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd resmi menghentikan aktivitas dan memalang pintu utama perusahaan di Kota Bula, Sabtu (22/11/2025) lalu.
Aksi tersebut langsung mendapat respons dari Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD SBT, Senin (24/11/2025) malam.
Baca juga: Etalase Gunung Lewerani di Pasar Nusantara Banda Sambut Pelancong Jelang Banda Heritage Festival
Baca juga: Digodok Dalam Sepekan, DPRD dan Pemda Malteng Sepakati RAPBD 2026
Bupati SBT, Fachri mengaku memahami kondisi tersebut bahkan mendukung langkah tegas para pekerja itu, sebab ia sendiri telah berupaya selama ini.
“Sebenarnya saya senang-senang saja langkah tegas teman-teman karyawan ini, supaya ada perhatian dari pemerintah pusat. Kita sudah komunikasi secara persuasif, tapi tanggapan dari pusat cukup lambat,” ujarnya.
Sebagai Informasi PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd adalah perusahaan minyak dan gas (migas) yang beroperasi di Blok Bula di Pulau Seram, Maluku, Indonesia.
PT Kalrez sendiri memulai pengeboran pengembangan di Bula PSC sejak tahun 2001.
Saat dijalankan PT Kalrez mempunyai dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat lokal.
Namun saat ini, PT Kalrez tengah menghadapi masalah terkait hak karyawan.
Bupati mengatakan mogok kerja dan pemalangan yang dilakukan karyawan sabtu lalu, bisa menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan operasional Kalrez, termasuk ketidakmampuan perusahaan membayar hak-hak pegawainya.
Dirinya menegaskan bahwa masalah gaji yang menumpuk berbulan-bulan menunjukkan adanya kegagalan tata kelola di tubuh manajemen perusahaan.
“Memang manajemen sekarang tidak mampu. Pemerintah boleh saja membuka ruang intervensi dan memutuskan siapa yang layak mengelola Kalrez,” tegasnya.
Kata dia, pihaknya bahkan telah mengajukan proposal kerja sama melalui BUMD untuk ikut terlibat dalam pengelolaan Kalrez.
Namun hingga kini, upaya bertemu Menteri ESDM belum membuahkan hasil.
“Saya sudah menyurat secara resmi. Kita siap ambil bagian lewat BUMD, tapi sampai sekarang belum dapat jalur bertemu Menteri ESDM,” jelasnya.
Masalah keterlambatan pembayaran gaji Kalrez sebenarnya telah dibahas bersama DPRD SBT dan Dinas Nakertrans.
Namun hingga kini belum ada kejelasan dari manajemen perusahaan maupun pemerintah pusat.
Fachri berharap aksi tegas para pekerja menjadi pemicu percepatan penyelesaian.
“Mudah-mudahan protes teman-teman ini jadi sinyal bahwa masalah ini tidak boleh lagi ditunda,” tutupnya.(*)
| APBD SBT 2026 Diproyeksikan Seimbang, Capai Rp. 862,5 Miliar |
|
|---|
| Bupati Fachri Sampaikan Nota KUA–PPAS 2026, Minta DPRD Penyempurnaan Bersama |
|
|---|
| Buka Ruang Kolaborasi, Bupati Fachri Harap GMNI Jadi Mitra Strategis Perjuangan Rakyat |
|
|---|
| 6 Bulan Tak Digaji, Pekerja Kalrez Bula Terpaksa Mogok Kerja |
|
|---|
| Puluhan Karyawan Kalrez Petroleum Palang Perusahaan, Buntut Gaji 6 Bulan Tak Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/reygh53r.jpg)