SBT Hari Ini
Dugaan Adanya Intervensi Saksi di Kasus Rudapaksa, DPRD SBT Segera Panggil Kepala Sekolah dan Guru
DPRD setempat telah mengambil tindakan tegas dengan mendesak pemerintah daerah agar segera memanggil, memeriksa, dan mengevaluasi pihak sekolah.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum guru di Seram Bagian Timur (SBT) diduga melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak didiknya di dalam ruang kelas.
Peristiwa memilukan ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIT pada bulan Juli 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani, dalam konferensi persnya di Aula Mapolres SBT, Lantai dua, Selasa (30/9/2025).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban sedang mengerjakan tugas bersama teman saksinya di dalam kelas.
Tersangka, tiba-tiba masuk dan langsung memegang tangan kiri korban.
Merasa tidak nyaman, korban dengan spontan memegang erat tangan temannya yang duduk di sebelahnya, lalu menyuruh temannya itu untuk segera memanggil ibu guru.
Setelah temannya keluar, tersangka langsung membawa korban ke arah pintu, menutup, dan mengunci pintu kelas dari dalam.
Tersangka kemudian menarik korban ke pojok kelas, dan melakukan pelecehan ke korban.
Setelah itu, tersangka memaksa dan mengancam korban untuk melepaskan pakaiannya.
Di bawah ancaman, korban yang merasa ketakutan terpaksa menuruti kemauan tersangka.(*)
Kasus Rudapaksa di SBT Marak, Ketua DPRD Tuding Dikbudpora Tak Serius |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Guru Agama di SBT jadi Tersangka Pencabulan |
![]() |
---|
Skandal Beasiswa Rp. 800 Juta di Disdik SBT: KNPI Desak Eks Kadis Sidik Rumalowak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Cabuli Murid Sendiri di Ruang Kelas, Guru di SBT Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terjadi di Ruang Kelas, Begini Kronologi Guru di SBT Ancam dan Setubuhi Siswinya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.