SBT Hari Ini
Terjadi di Ruang Kelas, Begini Kronologi Guru di SBT Ancam dan Setubuhi Siswinya Sendiri
Tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIT pada bulan Juli 2025 lalu.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Seorang oknum guru di Seram Bagian Timur (SBT) diduga melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak didiknya di dalam ruang kelas.
Peristiwa memilukan ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIT pada bulan Juli 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani, dalam konferensi persnya di Aula Mapolres SBT, Lantai dua, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Kombes Indera Gunawan Tegaskan Sinergitas TNI-Polri di Maluku: Tak Goyah oleh Provokasi dan Hoaks
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban sedang mengerjakan tugas bersama teman saksinya di dalam kelas.
Tersangka, tiba-tiba masuk dan langsung memegang tangan kiri korban.
"Awalnya pada bulan Juli tahum 2025 sekira pukull 11.30 WIT yang mana anak korban sedang membuat tugas bersama dengan anak saksi di dalam kelas tidak lama kemudian tersangka masuk ke dalam kelas dan langsung memegang tangan kiri korban," ujarnya.
Baca juga: Demo di Kantor Bupati, GMNI Cabang SBT Suarakan Hutan Adat Masyarakat
Merasa tidak nyaman, korban dengan spontan memegang erat tangan temannya yang duduk di sebelahnya, lalu menyuruh temannya itu untuk segera memanggil ibu guru.
Setelah temannya keluar, tersangka langsung membawa korban ke arah pintu, menutup, dan mengunci pintu kelas dari dalam.
Tersangka kemudian menarik korban ke pojok kelas, dan melakukan pelecehan dengan memegang payudara korban.
"Tersangka berjalan sambil memegang tangan anak korban menuju ke pintu kelas langsung menutup pintu dan mengunci pintu kelas dari dalam setelah itu tersangka menarik anak korban ke pojok kelas, kemudian memegang payudara anak korban," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memaksa dan mengancam korban untuk melepaskan pakaiannya.
Di bawah ancaman, korban yang merasa ketakutan terpaksa menuruti kemauan tersangka.
"Tersangka menyuruh anak korban untuk melepaskan pakaian anak korban dan mengancam anak korban namum anak korban menolak dikarenakan anak korban merasa takut sehingga mengikuti kemuan dari tersangka," lanjutnya.
Tersangka kemudian menyetubuhi korban.
Demo di Kantor Bupati, GMNI Cabang SBT Suarakan Hutan Adat Masyarakat |
![]() |
---|
Jawab Tuntutan Masa Aksi, Wabup SBT Akui Sulit Tembus GAKKUM Soal Konflik Agraria di Teluk Waru |
![]() |
---|
GMNI SBT Desak Bupati Cabut Patok HPK dan Bentuk Perda Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Gardu RSUD Bula, Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Kapolres SBT Jamin Penahanan Oknum Guru Rudapaksa dan Klarifikasi Rujukan Pemeriksaan Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.