SBT Hari Ini
Bupati Fachri Harap Proposal Hilirisasi Sagu di SBT Masuk RKP 2026
Fachri berharap program hilirisasi sagu ini dapat diterima dan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, meskipun RKP 2026 telah ditetapkan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Proposal strategis mengenai hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, akhirnya mendapat respons positif dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Fachri saat Musyawarah Daerah (Musda) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Serbaguna, Kota Bula, Jumat (5/9/2025) malam.
Bupati Fachri mengungkapkan bahwa proposal tersebut telah diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kepada Mendagri di Jakarta.
"Proposal kita, beliau (Gubernur) sudah serahkan ke Mendagri dan Mendagri menyambut positif ide ini," ujarnya.
Baca juga: Tanah Ulayat Terancam, Masyarakat Adat Luhu Tolak Keras Legalisasi Tambang Sinabar
Respons positif dari Mendagri ini memicu harapan besar bagi pemerintah Kabupaten SBT.
Fachri berharap program hilirisasi sagu ini dapat diterima dan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, meskipun RKP 2026 telah ditetapkan.
Ia menilai, dengan masuknya program ini ke dalam RKP 2026 akan membuka keran dana dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan, kita akan mendengar hasil yang baik ke depan. Harapan kami, bila Hilirisasi Sagu diterima masuk dalam RKP 2026, itu artinya, Insyaallah, ada cukup banyak dana akan mengalir ke Kabupaten SBT dalam rangka pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN)," bebernya.
Baca juga: 2 Remaja Tertangkap Bobol Kotak Amal Masjid di SBB, Ternyata Pernah Beraksi di Ambon
Kini, pihaknya telah mengembangkan tanggungjawab itu kepada sejumlah orang, khusus untuk memantau kelanjutan proses proposal ini.
Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan hilirisasi sagu sebagai program prioritas.
"Sekarang, saya sudah mengurus tim untuk memantau hasilnya," katanya.
Diketahui, informasi mengenai diterimanya proposal ini baru diketahui Bupati Fachri saat bertemu Gubernur Hendrik di Ambon pada, Senin (1/5/2025) saat penandatanganan perjanjian pembagian Participating Interest (PI) 10 persen Blok Seram Non Bula (BSNB). (*)
Husin Rumadan Kembali Pimpin PKS SBT, Pengurus Baru Resmi Dikukuhkan |
![]() |
---|
Polemik SK Pejabat Negeri Danama Memanas, Bupati Dituding Sengaja Biarkan Konflik Berkembang |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD, PMII SBT Desak 25 Anggota Dewan Temui Masa Aksi |
![]() |
---|
PMII SBT Demo di Kantor Bupati, Perjuangkan Isu Lokal Hilirisasi Sagu |
![]() |
---|
Habiskan Setengah Miliar, Lab SMP Negeri 50 SBT Rusak Belum Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.