SBT Hari Ini

Polsek Geser Gerebek Penjual Air Galon di Kampung Cina, Amankan 100 Liter Sopi

Polsek Geser bersama Pemerintah Negeri berhasil mengamankan 100 liter miras jenis sopi dari sebuah tempat penjualan air galon .

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
istimewa
RAZIA MIRAS - Hasil temuan miras jenis sopi dari sebuah tempat penjualan air galon isi ulang di kompleks Kampung Cina, Negeri Geser, Minggu (26/10/2025). 

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pelaku peredaran miras di wilayah hukumnya.

Baca juga: Konfirmasi Soal Tambang Ilegal, Kapolres Sukidjang Bungkam Hingga Wartawan Dikeluarkan dari Grup WA

Langkah tegas ini merupakan implementasi dari Peraturan Negeri yang telah disepakati bersama Pemerintah Negeri, aparat keamanan, dan masyarakat adat.

"Pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kolektif Pemerintah Negeri Geser, Koramil 1502-04 Geser, dan Polsek Geser dalam menegakkan Peraturan Negeri Geser Nomor 03 Tahun 2025 tentang Pelarangan Minuman Keras atau Minuman Beralkohol," jelasnya.

Sesuai ketentuan hukum adat setempat, pelaku penjualan sopi akan menjalani sidang adat di Kantor Desa untuk menerima sanksi sosial sesuai peraturan negeri.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved