SBT Hari Ini
Polsek Geser Gerebek Penjual Air Galon di Kampung Cina, Amankan 100 Liter Sopi
Polsek Geser bersama Pemerintah Negeri berhasil mengamankan 100 liter miras jenis sopi dari sebuah tempat penjualan air galon .
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) jenis sopi di Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menunjukkan hasil nyata, S
Polsek Geser bersama Pemerintah Negeri berhasil mengamankan 100 liter miras jenis sopi dari sebuah tempat penjualan air galon isi ulang di kompleks Kampung Cina, Negeri Geser.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Geser, Iptu Mothahar Solissa, didampingi Raja Negeri Geser, Soilani Kelian, serta sejumlah perangkat negeri dan aparat keamanan.
Baca juga: Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun
Penindakan ini berawal dari laporan Efendi Rumalutur, salah satu perangkat Negeri Geser, yang datang ke Kantor Polsek untuk melakukan pengaduan.
Ia melaporkan bahwa seorang warga bernama Roy Fanlenon kedapatan mengonsumsi sopi di rumahnya yang terletak di kompleks Kampung Cina.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama Raja Negeri dan perangkat desa langsung menuju lokasi.
Namun, hasil penggeledahan di rumah pelaku tidak menemukan barang bukti.
Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengarah pada informasi baru yang menyebutkan adanya aktivitas penjualan sopi di tempat lain.
Dari keterangan pelaku dan warga sekitar, diketahui bahwa miras jenis sopi kerap dijual di salah satu tempat penjualan air isi ulang Aqualux di kawasan yang sama.
Bertindak cepat, tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di gudang air galon tersebut dan menemukan dua kotak berisi 20 kantong plastik es berisi sopi dengan total volume mencapai 100 liter.
Petugas kemudian mengamankan Ahmadi Lapandanga (45), warga Kilwaru, yang diduga sebagai pemilik miras.
Sebagai bentuk ketegasan dan pelajaran bagi pelaku, Raja Negeri Geser, Soilani Kelian, meminta agar pelaku terlebih dahulu berkeliling kampung sambil membawa miras sitaan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera sekaligus menegaskan komitmen masyarakat dalam memerangi peredaran miras di Negeri Geser.
"Barang bukti miras sebanyak 100 liter telah diamankan di Mapolsek Geser dan dijadwalkan akan dimusnahkan bersama Pemerintah Negeri, dan tokoh masyarakat," ujar Kapolsek Geser, Iptu Mothahar Solissa.
| Miris! Halte Terminal Gumumae Bula Rusak, Warga: Cuma Dibangun, Habis Itu Dibiarkan |
|
|---|
| Harga Cabai di Pasar Rakyat Bula Anjlok, Cabai Keriting Dibandrol Rp 25 ribu per Kilo |
|
|---|
| Harga Ikan di Pasar Rakyat Bula Turun, 8 Ekor Rp 20 Ribu |
|
|---|
| Harga Lemon Nipis di Pasar Rakyat Bula Meroket hingga Rp 40 Ribu per Kilo |
|
|---|
| Lampu Merah di Perempatan Kota Bula Mati, Pengendara Keluhkan Lalu Lintas Semrawut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.