Buru Hari Ini
Konfirmasi Soal Tambang Ilegal, Kapolres Sukidjang Bungkam Hingga Wartawan Dikeluarkan dari Grup WA
Diketahui, grup WhatsApp 'Humas Sinergitas' adalah satu ruang obrolan bersama antar Polres Buru dengan insan pers.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Salah seorang wartawan langsung dikeluarkan dari grup WhatsApp 'Humas Sinergitas' diduga lantaran mengkonfirmasi aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Minggu (26/10/2025).
Diketahui, grup WhatsApp 'Humas Sinergitas' adalah satu ruang obrolan bersama antar Polres Buru dengan insan pers.
Grup tersebut dibuat atas inisiatif Humas Polres Buru dan adminnya juga adalah pihak kepolisian.
Wartawan salah satu media online di Pulau Buru itu dikeluarkan oleh mantan Kasi Humas, Aiptu YMS Jamaludin.
Baca juga: Mahasiswa Unpatti Tanamkan Literasi Finansial dan Nilai Toleransi bagi Siswa SD di Huamual Belakang
Baca juga: Kurangnya Transparansi Dalam Penegakan Hukum, GMPRI Buru Minta Kapolda Copot AKBP Sulastri
Selain mengeluarkan, Aiptu YMS Jamaludin juga menghapus pesan konfirmasi yang dikirimkan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana tidak memberikan tanggapan.
Serupa Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang yang tak pernah menanggapi saat dikonfirmasi terkait peredaran sianida.
Sementara itu, aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Buru diketahui masih marak terjadi.
Tidak hanya di kawasan Gunung Botak, kegiatan serupa juga ditemukan di Dusun Darlale, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba.
Diketahui, aktivitas tambang emas di Dusun Darlale telah berlangsung cukup lama.
Ironisnya, penambangan tidak hanya dilakukan secara manual oleh masyarakat setempat, tetapi juga menggunakan alat berat jenis ekskavator.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.