Buru Hari Ini

Kurangnya Transparansi Dalam Penegakan Hukum, GMPRI Buru Minta Kapolda Copot AKBP Sulastri

GMPRI Cabang Buru, Moksen Umasugi, menyatakan pihaknya menilai Kapolres Buru tidak fungsional dalam menangani berbagai kasus hukum.

TribunAmbon.com/umi
SEKRETARIS UMUM GMPRI CABANG KABUPATEN BURU DAN KAPOLRES BURU - Potret sekretaris umum gerakan mahasiswa dan pemuda republik indonesia (GMPRI) cabang buru dan kepala kepolisian resor (Kapolres) Buru AKBP Sulastri Sukijang,Minggu (19/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - gerakan mahasiswa dan pemuda republik Indonesia (GMPRI) cabang Kabupaten Buru menyoroti kinerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, yang dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugas di Tanah Bupolo.

Kepada TribunAmbon.com Sekretaris Umum GMPRI Cabang Buru, Moksen Umasugi, menyatakan pihaknya menilai Kapolres Buru tidak fungsional dalam menangani berbagai kasus hukum, termasuk persoalan peredaran bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah tersebut.

“Kapolres Buru tidak mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Kami mendesak Kapolri dan Kapolda Maluku untuk segera mencopot AKBP Sulastri Sukidjang dari jabatannya,” tegas Moksen dalam keterangan yang diterima Tribunambon.com, Minggu (19/10/2025).

Baca juga: Harga Sembako di Pasar Mardika Ambon: Tomat dan Bawang Murah, Cabai Rawit Mahal

Baca juga: Kepsek SMP Negeri 6 Maluku Tengah Pastikan Penyaluran Dana PIP Sesuai Mekanisme

Ia menilai lemahnya penegakan hukum turut memperburuk situasi peredaran bahan berbahaya dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Buru yang semakin menjadi.

Untuk itu, sangatlah penting transparansi dan akuntabilitas aparat kepolisian dalam menangani setiap kasus di Buru.

Diberitakan sebelumnya, satu truk berisi ratusan karton bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida yang sebelumnya diamankan Polres Buru pada Senin, 27 Januari 2025, hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

Upaya konfirmasi TribunAmbon.com terhadap Ps. Kasi Humas Polres Buru, Aiptu YMS Jamaludin, serta Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, belum membuahkan tanggapan hingga Senin (13/10/2025).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved