Buru Hari Ini
Sejak 2007 Diduga Beraktivitas Ilegal, Mahasiswa Desak Penindakan CV Masrah Indah di Buru
Berdasarkan pantauan TribunAmbon.com sekira pukul 14.40 WIT Massa aksi datang membawa bendera organisasi masing-masing
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Dua organisasi kemahasiswaan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), berdemonstrasi menuntut keadilan ekologis dan meminta pemerintah mencabut izin operasional CV Masrah Indah yang berlokasi di Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
Aksi itu digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (19/11/2025).
Pantauan TribunAmbon.com sekira pukul 14.40 WI, massa aksi datang membawa bendera organisasi masing-masing, serta sebuah mobil pick-up L300 yang dilengkapi pengeras suara sebagai media orasi.
Para demonstran menilai CV Masrah Indah, perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ikan dan udang telah melakukan aktivitas yang merusak lingkungan, terutama pada kawasan hutan bakau (mangrove) di Teluk Kayeli.
Dalam forum diskusi yang digelar bersama DPRD di ruang rapat ketua dewan, perwakilan massa aksi, Abdulah Fatsey, menyampaikan kritik keras terhadap keberadaan perusahaan tersebut.
Baca juga: Jalan Rusak di Lorong BIP Desa Waiheru, Warga Ngeluh Tak Pernah Diperbaiki
Baca juga: Peserta Meninggal Belum Tercatat di Dukcapil jadi Alasan Data BPJS Kesehatan Tak Sinkron
“Dia melakukan aktivitas ilegal sejak tahun 2007 tapi tidak pernah dievaluasi oleh pemda,” tegasnya di depan anggota DPRD.
Ia juga menambahkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pembiaran aktivitas perusahaan.
“Kami menduga jangan sampai proses kejahatan ini terjadi atas dasar konsolidasi bersama antar para pihak petinggi perusahaan dan dinas di Kabupaten Buru,” ujarnya.
Para demonstran berharap DPRD Buru segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan investigasi menyeluruh dan merekomendasikan pencabutan izin bila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan.
Hingga aksi berakhir, pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan menjadwalkan pembahasan lanjutan bersama instansi terkait.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Demo-Cabut.jpg)