10 Provos Kawal Sidang Etik PTDH Oknum Brimob, Pembunuh Siswa di Tual
Sidang dipimpin Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku, Kombes Indra Gunawan.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Pengawalan ketat sudah dimulai sejak Mesias ditahan di Polres Tual di Pulau Maluku Tenggara.
Penerbangan dari Tual ke Ambn butuh 1 jam 45 menit.
Untul pelayaran dengan kapal penumpang butuh 21 jam.
Bripda Mesias tiba di Mapolda sekitar pukul 12.30 wita.
Dia diterbangkan dari Bandara Langgur, Kota Tual, sekitar pukul 10.25 Wita dan tiba di Bandara Pattimura pukul 11.45 Wita.
Sidang tersebut berkaitan dengan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Kota Tual pada Kamis (19/2/2026) lalu.
Sebelumnya, Bripda Masias Siahaya resmi berstatus tersangka usai gelar perkara di Mapolres Kota Tual, Jumat (20/2/2026).
Provos bertugas mewadahi penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, dan pengawalan hajatan resmi.
Fungsi Provos yang meliputi pembinaan disiplin, serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.
Dalam pembukaan, Mejelis Komisi Etik menyampaikan bahwa sidang Kode Etik Polri dilaksanakan secara terbuka dan tertutup.
Sesi pembukaan dan pembacaan putusan digelar secara terbuka.
Sedangkan pemeriksaan saksi dan terduga pelanggar digelar tertutup.
Turut hadir dalam ruangan sidang, ayah korban Rijik N. Vikri Tawakal, dan pengawas eksternal, Kepala Sekertaris Komnas HAM Provinsi Maluku, Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku dan direktur yayasan Lingkar pemberdayaan perempuan dan anak.
Dalam sidang tersebut, penuntut menghadirkan Ipda Jhon James Lole dan Aiptu Eduard J Linansera.
Sebanyak 14 orang saksi dihadirkan dalam sidang kode etik polri, terdiri dari sembilan anggota Brimob dan saksi korban Nasri Karim Tawakal.
Hingga saat ini, proses sidang masih berlangsung. (*)
| Perintah Kapolda Maluku, Tiga Pelaku Jual Beli Emas Ilegal di Gunung Botak Berhasil Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, Barang Bukti 16 Paket Siap Edar |
|
|---|
| 29 Pria dan 4 Wanita Lolos Tes Psikologi Tahap I Akpol Polda Maluku, Seleksi Dijamin Transparan |
|
|---|
| Mantan Kanit Narkoba Dulu Dipecat Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka Narkoba |
|
|---|
| Ganja 856,96 Gram dari Medan Nyaris Beredar di Ambon, Berkas Tersangka Segera P21 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Sidang-mesias.jpg)