Ambon Hari Ini
Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, Barang Bukti 16 Paket Siap Edar
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali mengungkap peredaran narkotika di Kota Ambon.
- Dua terduga pelaku diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (25/4/2026).
- Kedua terduga masing-masing berinisial VAL (20) dan HM (15). Mereka ditangkap sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali mengungkap peredaran narkotika di Kota Ambon.
Dua terduga pelaku diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (25/4/2026).
Kedua terduga masing-masing berinisial VAL (20) dan HM (15). Mereka ditangkap sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan tim menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIT, kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pada malam harinya.
“Setelah dilakukan pengintaian, tim langsung bergerak dan mengamankan dua terduga pelaku di lokasi,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Terbukti Manipulasi Informasi Elektronik, Mey Pesiwarissa Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara
Baca juga: Pemuda Buru Soroti Dugaan Rekayasa Pangkat Direktur RSUD Buru
16 Paket Sabu dan Alat Hisap Disita
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 16 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut disimpan dalam plastik bening di saku celana salah satu terduga.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, antara lain:
•38 plastik klip kosong
•1 unit ponsel iPhone 13
•2 kaca pireks
•2 sedotan
•1 alat hisap (bong)
•2 korek api gas
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tambah Kombes Rositah.
Polisi juga akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan narkotika pada barang bukti yang ditemukan.
| Rotasi Besar di Polresta Ambon, Sejumlah Kapolsek Berganti, Kapolresta Tekankan Integritas |
|
|---|
| Aksi Gemilang Marciano, Pembalap Maluku Rebut Podium di Indonesia Junior Talent Cup Mandalika 2026 |
|
|---|
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
| Gerakan Jumat Berkah di Ambon, TNI Ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Korve |
|
|---|
| Mantan Kanit Narkoba Dulu Dipecat Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu.jpg)