Sabtu, 25 April 2026

Ambon Hari Ini

Mantan Kanit Narkoba Dulu Dipecat Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka Narkoba

Irsal Attamimi, mantan Kepala Unit (Kanit) Narkoba yang pernah dipecat dari Polri karena kasus serupa, kini kembali terseret dan ditetapkan.

TribunAmbon.com
SABU (ILUSTRASI) - 

Ringkasan Berita:
  • Irsal Attamimi, mantan Kepala Unit (Kanit) Narkoba yang pernah dipecat dari Polri karena kasus serupa, kini kembali terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan peredaran sabu-sabu.
  • Pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku setelah melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
  • Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Irsal Attamimi dan rekannya, Reza Walla.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus peredaran narkotika di kawasan Batu Merah, Kota Ambon, membuka fakta mencengangkan.

Irsal Attamimi, mantan Kepala Unit (Kanit) Narkoba yang pernah dipecat dari Polri karena kasus serupa, kini kembali terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan peredaran sabu-sabu.

Pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku setelah melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Irsal Attamimi dan rekannya, Reza Walla, dilakukan dalam operasi di Hotel Grand Avira, Batu Merah, Kota Ambon pada Selasa, 31 Maret 2026.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski saat diamankan tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung narkotika,” ujar Indra, Jumat (24/4/2026).

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka Aco pada 12 Maret 2026. 

Dari hasil pemeriksaan, Aco mengaku membeli satu paket sabu seharga Rp300 ribu dari seorang pria bernama Etok. 

Polisi kemudian menelusuri alur distribusi hingga mengarah pada Irsal Attamimi sebagai pemasok utama.

Saat ini, Etok telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Maluku, sementara Aco menjalani proses rehabilitasi.

Baca juga: Peringati Hari Kartini, PDI Perjuangan SBT Dorong Hilirisasi Sagu Lewat Lomba Gulung Pepeda

Baca juga: ‎Tingkatkan Minat Baca, Perpustakaan Keliling Sambangi Sejumlah Sekolah di Maluku Tengah

Eks Polisi Kembali Terlibat

Fakta yang paling menyita perhatian adalah latar belakang Irsal Attamimi. 

Ia merupakan mantan anggota Polri yang pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba, sebelum akhirnya dipecat pada tahun 2020 karena terlibat kasus narkotika.

Saat dipecat Irsal berpangkat Bripka.

Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku mengungkap, aktivitas Irsal sebenarnya telah lama dipantau. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved