Ambon Hari Ini
Polda Maluku Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Polisi dan Istri
Oknum anggota polisi yang dimaksud adalah Aipda Ateng Waly dan istrinya Siska Suprapto alias Ona.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com / Alfin Risanto
MALUKU: Kantor Polda Maluku di kawasan Jalan Sultan Hassanudin Nomor 18, Tantui, Ambon
Karena tidak ada tindak lanjut dari pihak terlapor, pelapor kembali membuat laporan pidana pada Kamis (13/11/2025) ke Polresta Ambon yang didampingi langsung Propam Polda.
Tidak lama berselang, Jumat (14/11/2025) Polda Maluku kemudian menghubungi pelapor dan resmi mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Pelapor berharap ada upaya baik dalam proses ini, agar tidak merugikan satu pihak berkepanjangan. (*)
Berita Terkait: #Ambon Hari Ini
| Poltekkes Maluku Wisudakan 413 Tenaga Kesehatan Baru |
|
|---|
| Bantu Proses Hukum, Saksi Kasus Korupsi PAD Laha Tak Diberi Makan dan Transportasi oleh Kejari |
|
|---|
| Rustam Latupono: Gaji -Tunjangan Komisaris Bank Maluku-Malut Turun, Tingkatkan Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Aniaya Ponakan Perempuan, Rudi Terancam Lebih dari 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tersandung Perkara Narkotika di Ambon, Perempuan Ini Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1492023-Polda-Maluku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.