Ambon Hari Ini

Polda Maluku Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Polisi dan Istri

Oknum anggota polisi yang dimaksud adalah Aipda Ateng Waly dan istrinya Siska Suprapto alias Ona.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com / Alfin Risanto
MALUKU: Kantor Polda Maluku di kawasan Jalan Sultan Hassanudin Nomor 18, Tantui, Ambon 

Karena tidak ada tindak lanjut dari pihak terlapor, pelapor kembali membuat laporan pidana pada Kamis (13/11/2025) ke Polresta Ambon yang didampingi langsung Propam Polda.  

Tidak lama berselang, Jumat (14/11/2025) Polda Maluku kemudian menghubungi pelapor dan resmi mengambil alih penanganan kasus tersebut. 

Pelapor berharap ada upaya baik dalam proses ini, agar tidak merugikan satu pihak berkepanjangan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved