Ambon Hari Ini

256 Laporan Pasca Sebulan Layanan Call Center 112 Diluncurkan, Kecamatan Sirimau Tertinggi 129 Aduan

Jumlah laporan ini berdasarkan lima jenis kedaruratan yakni darurat medis, keamanan ketertiban, bencana, darurat lain-lain

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Tribun.Ambon.com/ Novanda Halirat
CALL CENTER 112- Potret Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan terkait Call Center 112 pemerintah kota Ambon, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2025) 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Sebulan pasca diluncurkannya layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kota Ambon, ada sebanyak 256 laporan masuk. 

Jumlah laporan ini berdasarkan lima jenis kedaruratan yakni darurat medis, keamanan ketertiban, bencana, darurat lain-lain, dan permintaan mobil jenazah gratis. 

Hingga saat ini laporan Kedaruratan tertinggi di Kecamatan Sirimau dengan jumlah 129 laporan masyarakat. 

Jumlah penanganan kasus Call Center 112, yang tertinggi ini dari jenis darurat keamanan ketertiban. 

Kecamatan Sirimau sebanyak 129 laporan terinci bulan September 37, bulan Oktober 67, bulan November sebanyak 25 laporan. 

Selanjutnya, urutan kedua di Kecamatan Nusaniwe sebanyak 61 laporan, bulan September 18, bulan Oktober 25, November 18 laporan. 

Baca juga: Armada Rusak dan BBM Minim, Buat Pengangkutan Sampah di Masohi Jadi Dua Hari Sekali

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Atlet, Oknum Guru SMA di Malteng Disorot

Urutan ketiga di kecamatan Teluk Ambon sebanyak 37 laporan, dengan rincian bulan September 18, bulan Oktober 15, bulan November 4 laporan. 

Urutan keempat di Kecamatan Teluk Ambon Baguala, sebanyak 29 laporan, terinci bulan September 13, Oktober 13, November 3 laporan. 

Sedangkan untuk Kecamatan Leitimur Selatan masih belum ada laporan dari bulan September hingga November saat ini. 

Jumlah penanganan kedaruratan tertinggi di Kecamatan Sirimau, disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, berdasarkan grafik laporan. 

"Dari grafik laporan, maka pelaporan tertinggi ada di kecamatan Sirimau 129 laporan, sedangkan untuk Kecamatan Leitimur Selatan belum ada laporan," ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, diruang kerjanya, Jumat (14/11/2025). 

Lekransy juga menjelaskan terkait pelayanan publik ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Hal ini juga didasarkan pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait keamanan dan perlindungan masyarakat.

"Pelayanan publik ini menjadi tanggung jawab dan kehadiran pemerintah kepada masyarakat," tungkasnya. 

Lekransy berharap untuk peningkatan kualitas layanan publik ini berbagai upaya yang dilakukan nantinya dengan berkolaborasi bersama pihak terkait lainnya. 

"Kedepannya kami akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan sarana, prasarana dan infrastruktur," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved