Ambon Hari Ini
Polisi Bekuk Buronan Kasus Pembakaran Hunuth di Jakarta: Langsung Diterbangkan ke Ambon
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menciduk buronan ini di Jakarta Pusat pada Sabtu (1/11/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
"Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang melarikan diri dari proses hukum," ujarnya.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dadang Hartanto, mengapresiasi kinerja cepat, terukur, dan profesional yang ditunjukkan oleh Tim Ditreskrimum dalam membekuk pelaku DPO di luar wilayah hukum Maluku.
Kapolda menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan.
Ia juga secara khusus menyampaikan pesan keras kepada buronan lain.
"Saya juga ingin menegaskan kepada para pelaku kejahatan, khususnya yang masih berstatus DPO, jangan pernah berpikir bisa lari dari tanggung jawab hukum. Cepat atau lambat, kami akan datang menjemput kalian di mana pun bersembunyi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Maluku," tegasnya.
Kapolda juga meminta masyarakat agar tidak melindungi para pelaku kejahatan.
Sesuai rencana, tersangka Rian Wailussy alias Babang Rian akan segera diterbangkan kembali ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum.
Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi aparat penegak hukum dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mengirimkan pesan kuat bahwa setiap pelaku kejahatan akan dihadapkan pada konsekuensi hukum tanpa kompromi. (*)
| Ratusan Warga Padati Amboina International Music Festival 2025 di Ambon |
|
|---|
| Sampah Dari Pengungjung Berserakan di Tempat Nongkrong Belakang Bandara Pattimura Ambon |
|
|---|
| Tanam Ribuan Pohon Pala di Lokasi TMMD Desa Poka Ambon, Begini Harapan Komandan Satgas |
|
|---|
| Polisi Serahkan Tersangka Kasus Hunuth ke Kejaksaan, Menanti Jadwal Sidang |
|
|---|
| Dikabarkan Tagih Rp20 Juta dari Pedagang, Alham Valeo: Itu Tidak Benar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.