Ambon Hari Ini

Bantah Keras Klarifikasi Sulaia dan Ruswan, Abdul: Itu Rekayasa dan Pembenaran Hubungan Terlarang

Suami sah dr. Sulaia, Abdul, secara tegas membantah seluruh klarifikasi yang disampaikan oleh istri dan terduga selingkuhannya.

Istimewa
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Abdul, suami dari Sulaia Sangadji, seorang dokter di Puskesmas Waihoka mengadu ke Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyoal dugaan perselingkuhan. Laporan diserahkan Kamis (25/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Waihoka, dr. Sulaia Sangadji, dan seorang advokat, Ruswan Latuconsina, memanas. 

Suami sah dr. Sulaia, Abdul, secara tegas membantah seluruh klarifikasi yang disampaikan oleh istri dan terduga selingkuhannya.

Abudl menyebut klarifikasi yang mereka sampaikan sebagai kebohongan rekayasa dan pembenaran perselingkuhan.

Bantahan keras ini muncul setelah dr. Sulaia Sangadji dan Ruswan Latuconsina sama-sama mengklaim pertemuan mereka hanya sebatas konsultasi hukum profesional di ruang publik. 

Abdul menepis klaim tersebut dengan sejumlah poin tajam, bahkan menduga hubungan terlarang itu sudah berlangsung sejak Januari 2025.

Baca juga: Pimpin Apel Gabungan, Kombes Piter: Jaga Marwah Institusi dan Tingkatkan Disiplin

Pertemuan Satu Mobil: Dituding Bukan Hubungan Profesional
Abdul mempertanyakan secara lugas etika pertemuan dr. Sulaia dan Ruswan yang keduanya terikat pernikahan sah. 

Menurutnya, pertemuan profesional antara lawan jenis yang salah satunya adalah istri orang, wajib didampingi pihak ketiga untuk menghindari fitnah.

"Mereka berdua datang satu mobil, pulang satu mobil. Tentu itu hanya berlaku untuk pasangan atau orang dekat, bukan hubungan profesional. Ini adalah hubungan terlarang alias selingkuh," tegas Abdul kepada TribunAmbon.com, Senin (29/9/2025).

Ia mengklaim memiliki saksi mata, termasuk tukang parkir, yang memergoki gerak-gerik aneh dr. Sulaia dan Ruswan di depan umum dengan dalih kerja. 

Abdul juga menyinggung siaran langsung (live) Facebook Ruswan Latuconsina yang menunjukkan mereka berduaan di mobil milik dr. Sulaia di atas jam 00.00 malam.

"Pasangan yang bukan muhrim berkeliaran berduaan di tengah malam, jelas itu adalah perselingkuhan yang nyata. Mereka berdua sedang pacaran dan mabuk asmara," cetusnya.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Langgur Masih Mahal, Capai Rp 100 Ribu per Kilo

Ruswan Bukan Kuasa Hukum Resmi, Klaim Abdul
Bantahan lain yang tak kalah krusial adalah status Ruswan Latuconsina

Abdul menyatakan bahwa kuasa hukum resmi dr. Sulaia Sangadji dalam gugatan cerai yang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Ambon adalah Ruslan Tuhulele, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 1 September 2025.

"Dokter Sulaia Sangadji telah berbohong dan hanya mau lakukan pembenaran atas perselingkuhan di depan umum. Kuasa hukum yang sekarang menangani perkara cerai itulah satu-satunya kuasa hukum yang sah," ujar Abdul.

Ia menegaskan, hingga kini tidak pernah ada pencabutan kuasa terhadap advokat lama. 

Oleh karena itu, klaim Ruswan sebagai kuasa hukum dinilainya tidak sah dan hanya klaim sepihak yang tidak punya dasar hukum, bahkan berpotensi melanggar kode etik advokat karena merebut klien.

Perselingkuhan vs Perzinaan: Tuntutan Disiplin PNS
Abdul juga meluruskan bahwa yang ia sampaikan adalah perselingkuhan, bukan perzinaan. 

Ia mendefinisikan perselingkuhan sebagai adanya hubungan mesra yang bukan pasangan sah, seperti datang dan pulang makan berduaan satu mobil, atau bermesraan dalam mobil gelap-gelapan di tengah malam.

"Tanggapan mereka sangat tidak nyambung antara perzinaan dan perselingkuhan," kritiknya.

Menyikapi hal ini, Abdul mengutuk keras tindakan yang dilakukan dr. Sulaia Sangadji yang masih terikat perkawinan sah negara dengannya. 

Ia menuntut Wali Kota Ambon agar menindak tegas dr. Sulaia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (PP 94/2021).

"PP 94/2021 mengklasifikasikan perselingkuhan sebagai pelanggaran disiplin berat yang dapat berujung pada hukuman disiplin berat, dengan pecat dari ASN," tutup Abdul.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, di mana tuduhan perselingkuhan dengan bukti-bukti yang diklaim terlampir harus diverifikasi secara mendalam oleh Inspektorat BKD dan Wali Kota Ambon. 

Keputusan atas status dr. Sulaia sebagai ASN akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan yang akan membuktikan apakah pertemuan tersebut murni profesional atau merupakan hubungan terlarang.

Diberitakan sebelumnya, Ruswan Latuconsina membantah keras tuduhan perselingkuhan dan mengancam akan menempuh jalur hukum.

Ia menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Sulaila Sangadji murni terkait urusan profesional. 

Sebagai seorang advokat dan konsultan hukum, ia diminta oleh dokter Sulaia alias Ela untuk memberikan konsultasi terkait masalah hukum yang tengah dihadapi.

“Saya selaku advokat yang berkantor di Jakarta, sesampai di Ambon kemudian bertemu untuk berkonsultasi di salah satu rumah makan di Wayame,” jelas Ruswan dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com, Rabu (24/9/2025) Malam.

Ia menegaskan bahwa pertemuan itu berlangsung di ruang publik, di mana mereka duduk dan makan layaknya pengunjung lain sambil berbicara. 

"Itu di tempat publik, yang siapa saja bisa datang dan makan di situ,” tambahnya.

Ruswan juga membantah tuduhan kemesraan seperti yang dituduhkan. 

Menurutnya, setelah konsultasi selesai, mereka langsung pulang dan tidak ada hal-hal lain yang terjadi.

Terpisah dari itu, dr. Sulaia Sangadji juga memberikan klarifikasinya. 

Ia membenarkan bahwa pertemuannya dengan Ruswan Latuconsina, yang disebut-sebut sebagai pria selingkuhannya, adalah dalam rangka konsultasi hukum.

"Saya membutuhkan pendapat hukum dari advokat ataupun konsultan hukum, maka direkomendasikan oleh keluarga saya dengan Ruswan Latuconsina," ujar dr. Ela dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com, Rabu (24/9/2025).

Ia menegaskan, pertemuan tersebut berlangsung di tempat umum, yaitu di sebuah rumah makan di Wayame.

"Saya dan Ruswan (Konsultan hukum) duduk selayaknya pengunjung lain, makan sambil berbicara dan berkonsultasi masalah hukum yang tengah saya hadapi, dan itu di tempat publik," tambahnya.

Atas tuduhan tak berdasar ini, dr. Ela juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ruswan Latuconsina karena telah terseret dalam masalah pribadinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved