Ambon Hari Ini

Kasus Kecelakaan di Nusaniwe Ambon Diselesaikan Damai, Polisi Tanggung Semua Biaya

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, mengatakan para pihak yang terlibat sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Istimewa
LAKA LANTAS - Tabrakan beruntun terjadi di jalan Dr. Siwabessy, tepat di depan Penginapan B29, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (26/9/2025) malam. Tampak ketiga kendaraan yang mengalami kerusakan. Sumber: Polresta Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polri di jalan Dr. Siwabessy, depan Penginapan B29, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diselesaikan secara damai.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, mengatakan para pihak yang terlibat sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur kekeluargaan.

“Pengemudi Honda Brio bersedia menanggung seluruh biaya perbaikan mobil Toyota Innova sekitar Rp 4 juta, serta menanggung biaya pengobatan korban dan perbaikan motor Scoopy yang rusak,” kata Kapolresta, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Alami Mati Mesin, Dua Nelayan di Asal Kepulauan Aru-Maluku Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan 

Baca juga: Hartini Sebut Sianida Diamankan Polisi di Ruko Ambon, Pernah Diamankan Polres Buru, Kok Bisa?

Kesepakatan ini disambut baik oleh keluarga korban yang sebelumnya sempat dilarikan ke RST Ambon. 

Kini kondisi pengendara motor dan dua boncengannya, termasuk balita berusia tiga tahun, sudah membaik.

Terpisah dari itu, salah seorang keluarga korban, Bryan Kariuw mengatakan para pihak sudah bertemu untuk membicarakan ganti rugi.

"Kami dari keluarga korban sudah bertemu dengan Valdo Mario Drik Manuputty serta keluarganya. Dalam pertemuan itu kami sudah membicarakan beberapa hal terkait ganti rugi kerusakan motor dan biaya pengobatan," ungkap Bryan kepada TribunAmbon.com, Minggu (28/9/2025).

Ia pun berterima kasih atas itikad baik dari pelaku yang mau bertanggungjawab atas segala kerugian yang timbul dari kecelakaan itu.

"Pada prinsipnya kami menghargai rasa tanggung jawab dari pelaku," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Dr. Siwabessy, tepat di depan Penginapan B29, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (26/9/2025) malam. 

Tabrakan beruntun yang melibatkan mobil Honda Brio, sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit Toyota Innova itu sempat membuat warga sekitar heboh.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.30 WIT. 

Mobil Honda Brio bernomor polisi DE 1300 AO yang dikemudikan Valdo Mario Drik Manuputty (30), anggota Polri, melaju dari arah Benteng menuju pusat kota.

Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan.

Mobil tersebut lalu menabrak sepeda motor Honda Scoopy DE 6654 NT yang dikendarai Denis Matitaputty (27) dengan dua orang boncengan, termasuk seorang anak berusia tiga tahun.

Tak berhenti di situ, mobil Brio terus melaju ke sisi kanan jalan hingga menabrak Toyota Innova DN 1255 IC milik Ignasius Jebarut (30) yang sedang terparkir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved