Ambon Hari Ini

Kecelakaan Beruntun di Ambon, Oknum Polisi Tabrak Motor yang Ditumpangi Satu Keluarga

Tabrakan beruntun yang melibatkan mobil Honda Brio, sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit Toyota Innova itu sempat membuat warga sekitar heboh

Humas Polresta Ambon
LAKA LANTAS - Tabrakan beruntun terjadi di jalan Dr. Siwabessy, tepat di depan Penginapan B29, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (26/9/2025) malam. Tampak ketiga kendaraan yang mengalami kerusakan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Dr. Siwabessy, tepat di depan Penginapan B29, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (26/9/2025) malam. 

Tabrakan beruntun yang melibatkan mobil Honda Brio, sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit Toyota Innova itu sempat membuat warga sekitar heboh.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.30 WIT. 

Mobil Honda Brio bernomor polisi DE 1300 AO yang dikemudikan Valdo Mario Drik Manuputty (30), anggota Polri, melaju dari arah Benteng menuju pusat kota.

Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan.

Mobil tersebut lalu menabrak sepeda motor Honda Scoopy DE 6654 NT yang dikendarai Denis Matitaputty (27) dengan dua orang boncengan, termasuk seorang anak berusia tiga tahun.

Tak berhenti di situ, mobil Brio terus melaju ke sisi kanan jalan hingga menabrak Toyota Innova DN 1255 IC milik Ignasius Jebarut (30) yang sedang terparkir.

Baca juga: Majelis Taklim Gabungan Dilantik, Bupati Maluku Tengah Harap Perkuat Syiar Islam

Baca juga: 2 SD di Assilulu Maluku Tengah Dilahap Si Jago Merah, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Akibat tabrakan itu, Denis bersama dua boncengannya, yakni Senda Desirat (29) dan Kenzie Manuel Matitaputty (3) mengalami luka-luka.

Mereka sempat dilarikan ke Rumah Sakit dr. J. A. Latumeten (RST) Ambon untuk mendapat perawatan medis.

"Namun, beberapa jam kemudian, mereka sudah diperbolehkan pulang oleh dokter jaga," jelas Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya.

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada tiga kendaraan.

Meski melibatkan anggota kepolisian, kasus kecelakaan ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Dalam kesepakatan bersama, pengemudi Honda Brio, Valdo bersedia menanggung seluruh biaya perbaikan mobil Innova senilai sekitar Rp 4 juta. 

Serta biaya pengobatan korban dan perbaikan sepeda motor Scoopy yang rusak.

“Ketiga pihak sudah sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai, tanpa proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolresta Ambon.

Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara agar selalu berhati-hati di jalan, apalagi saat melintas di jalur padat dan pada malam hari. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved