Pemkot Ambon
BKN Beri Peringatan Larangan Live Streaming Bagi ASN, Wali Kota Ambon : Tidak Disaat Jam Kerja
Larangan live streaming saat jam kerja dibuat agar para ASN bisa lebih disiplin dan profesional dalam bekerja.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan peringatan larangan siaran langsung atau Live Streaming bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat jam kerja.
- Larangan tersebut dibuat agar para ASN bisa lebih disiplin dan profesional dalam bekerja.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM-Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan peringatan larangan siaran langsung atau Live Streaming bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat jam kerja.
Larangan tersebut dibuat agar para ASN bisa lebih disiplin dan profesional dalam bekerja.
Peringatan itu dikeluarkan merujuk pada beberapa dasar hukum seperti.
1. Pasal 3 PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab
2. Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menjunjung nilai dasar BerAKHLAK.
ASN dituntut kompeten dan loyal, sehingga penggunaan waktu kerja untuk kepentingan pribadi secara berlebihan dinilai melanggar kode etik dan perilaku.
3. Surat Edaran SE/16/M.PANRB/10/2021 tentang penggunaan media sosial yang mengganggu produktivitas tetap menjadi perhatian dan pengawasan ketat.
Baca juga: Kapolda Maluku Ajak Pers Jaga Perdamaian, Soroti Turunnya Konflik Sosial dan Bahaya Egoisme Kelompok
Baca juga: Idola Sejak Kecil, Kadis DLHP Ambon: Sampai KFC Jual Papeda Katong Tetap Timnas Belanda
Menanggapi itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan larangan tersebut tidak diperuntukkan bagi ASN saat jam kerja.
Namun dapat diberikan kelonggaran saat jam istirahat, atau saat tidak sedang bekerja.
Menurutnya, siaran langsung hanya dapat dilakukan saat pelaksanaan kegiatan resmi pemerintah.
"Artinya waktu bekerja yah bekerja, kalau jam istirahat dia lalu dia mau live tidak apa-apa," ungkapnya saat di wawancarai awak media, Rabu (3/6/2026).
Dikatakannya, aturan itu sudah umum dan harus menjadi perhatian semua ASN, sehingga progres pekerjaan dapat dimaksimalkan. (*)
| Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkot Ambon Imbau Pembagian Hewan Kurban Tanpa Kantong Plastik |
|
|---|
| Bodewin Wattimena Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Pastori Jemaat Nazarer, Ini Harapannya |
|
|---|
| Ambon Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional, 650 Agen Dilatih Untuk Pendataan |
|
|---|
| Seleksi Sekkot Ambon, Wattimena Sebut Masih Menunggu Assessment dari Kemendagri RI |
|
|---|
| Pemkot Ambon Peringati Hardiknas ke-67, Mendikdasmen Tekan 5 Hal ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-PNS-asn.jpg)