Ambon Hari Ini

Polsek Teluk Ambon Bongkar Sarang Judi Sabung Ayam di Negeri Rumahtiga

Operasi pembersihan yang dikoordinir oleh Kapolsek Teluk Ambon, Iptu. M. Maulana Dicky dan dipimpin Kanit Binmas-nya, Ipda. Burhan Nawi.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polsek Teluk Ambon
SABUNG AYAM - Tampak aparat kepolisian sedang membongkar arena judi sabung ayam semi permanen di kawasan Dusun Taeno Bawah, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (2/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Polsek Teluk Ambon membongkar arena judi sabung ayam semi permanen di kawasan Dusun Taeno Bawah, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (2/10/2025).

Operasi pembersihan yang dikoordinir oleh Kapolsek Teluk Ambon, Iptu. M. Maulana Dicky dan dipimpin Kanit Binmas-nya, Ipda. Burhan Nawi.

Kapolsek Teluk Ambon, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Polsek dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan diawali dengan apel pagi pada pukul 08.00 WIT di Mapolsek Teluk Ambon, diikuti oleh tujuh personel yang langsung bergerak menuju lokasi yang sudah diidentifikasi.

"Operasi ini juga melibatkan partisipasi warga masyarakat setempat," kata Iptu. Dicky.

Tanpa menunggu lama, pada pukul 08.50 WIT, kegiatan pembersihan dan pembongkaran segera dilakukan.

Baca juga: Dinas Pendidikan SBT Akhirnya Buka Suara Soal Kepsek Tarik PIP Siswa dan Pengolahan Dana Bos

Baca juga: Dana Beasiswa Bermasalah, Begini Penjelasan Sekertaris Disdikbudpora SBT

Petugas fokus merobohkan dan menghancurkan lapak semi permanen yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam.

Termasuk tempat akses jual beli yang terbuat dari bambu dan kayu di sekitarnya. 

Kapolsek mengungkapkan, untuk memastikan lapak tersebut tidak bisa digunakan kembali, material bangunan seperti bambu dan kayu dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

"Operasi pemberantasan ini berlangsung kurang dari satu jam," cetusnya.

Pada pukul 09.50 WIT, seluruh rangkaian kegiatan pembongkaran dan pembersihan telah selesai dilakukan. 

Personel Polsek Teluk Ambon kemudian kembali ke Mapolsek, dengan aman dan terkendali.

"Pembongkaran ini merupakan pesan keras bahwa praktik perjudian, dalam bentuk apapun, tidak akan ditoleransi di wilayah Teluk Ambon. Kami berterima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif dari warga masyarakat setempat yang turut serta dalam kegiatan ini," tutup Iptu. Dicky. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved