Bentrok di Hunuth
Polda Maluku Tangani Kasus Pembakaran Rumah di Hunuth, Tegaskan Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Penegakan hukum yang profesional dan proporsional ditekankan akan dilakukan tanpa pilih kasih terhadap siapa pun yang terlibat
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa
BENTROK PEMUDA - Bentrok antar pemuda terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) Siang. Insiden ini menyebabkan kantor Desa Hunuth terbakar. Aparat kepolisian telah berada di lokasi untuk pengamanan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti atau berita palsu (hoax) yang tersebar di media sosial.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, percayakan proses ini kepada kami. Apabila ada informasi yang rekan-rekan masyarakat ketahui terkait kejadian itu, alangkah baiknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberikan keterangan," pungkasnya.
Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan agar kasus ini dapat segera terungkap dengan cepat.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Bentrok di Hunuth
6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Belum Ditahan, Kabid Humas: Besok Diperiksa |
![]() |
---|
Polda Maluku Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Puluhan Rumah Warga Hunuth |
![]() |
---|
Polisi Diduga Sengaja Perlambat Kasus Pembakaran Hunuth, Pengamat: Ada Motif Tersembunyi |
![]() |
---|
KNPI Minta Kapolda Seriusi Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Jangan Main-main |
![]() |
---|
KNPI Maluku Beri Peringatan Keras, Ancam Turun ke Polda jika Kasus Hunuth Tidak Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.