Maluku Terkini
Pemda Buru Tak Hadir, Komisi I DPRD Maluku Jadwal Ulang Rapat Terkait Penertiban Gunung Botak
Komisi I DPRD Maluku langsung menggelar rapat awal dengan ahli waris, perwakilan koperasi, Pemerintah Kabupaten Buru serta raja kayeli.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Menindaklanjuti pernyataan Gubernur Maluku terkait penertiban aktivitas penambangan ilegal di kawasan gunung botak Kabupaten Buru.
Komisi I DPRD Maluku langsung menggelar rapat awal dengan ahli waris, perwakilan koperasi, Pemerintah Kabupaten Buru serta raja kayeli.
Tapi sayangnya dalam rapat dengar aspirasi tersebut yang hadir di ruang Gedung DPRD Karang Panjang Ambon hanya ahli waris.
Sehingga rapat itu tak berlangsung lama, Komisi I DPRD menskorsing dan menjadwalkan ulang rapat tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, mengatakan rapat terkait pengelolaan Gunung Botak di Kabupaten Buru akan dijadwalkan ulang.
"Rapat kami skor sementara karena ingin semua pihak hadir, mulai dari pemangku adat, pemerintah Kabupaten Buru, pemerintah provinsi, sampai lembaga koperasi yang akan terlibat dalam pengelolaan gunung botak. Jangan sampai keputusan diambil secara sepihak," ucap Sohlihin Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Fotografer Ternama Ellontoms Ditangkap Bawa Sabu di Ambon, Begini Kronologinya
Baca juga: Korupsi Proyek Perpustakaan di Aru, Wahab Mangar Divonis7 Tahun Penjara dan Ganti 1,5 M
Solihin Buton menyatakan dalam rapat tersebut, para ahli waris mendukung program pemerintah terkait penataan dan penutupan tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Namun mereka juga meminta untuk dilibatkan dalam hal perizinan dan keterlibatan koperasi disana.
"Pada dasarnya mereka mendukung program pemerintah provinsi, tetapi mereka ingin dilibatkan secara aktif dalam proses perizinan dan pengelolaan koperasi. Tapi sampai saat ini mereka merasa tidak pernah diajak bicara secara langsung,” ungkapnya.
Solihin juga menambahkan bahwa selama 13 tahun Gunung Botak tidak dikelola dengan baik, sehingga banyak masalah muncul, baik dari aspek hukum, lingkungan, hingga konflik kepemilikan lahan.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Maluku ingin memastikan ke depan seluruh proses berlangsung sesuai aturan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
"Kami ingin duduk bersama. Ini bukan persoalan kecil. Gunung botak harus dikelola dengan baik, secara legal, dan melibatkan semua unsur. Kami tidak ingin hanya mendengar dari satu sisi saja. Semua harus dilibatkan agar tidak ada konflik berkepanjangan," pungkasnya.
Rapat lanjutan direncanakan akan digelar setelah surat undangan kedua dikirimkan kepada semua pihak terkait.(*)
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon |
![]() |
---|
Perempuan ini Terjerat Kasus Narkotika Jenis Sabu di Ambon, Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Anggaran Dana Desa Tiouw- Malteng Buat Negara Rugi Capai Rp. 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.