Ambon Hari Ini
Temui Wamen Hukum RI, Raja Hutumuri Perjuangkan Keadilan Warganya yang Jadi Korban Dibakar
Doni yang juga Pengurus Karang Taruna Hutumuri ini, merupakan karyawan hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat, dibakar bosnya sendiri berinisial H.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUBAMBON.COM - Doni Damara Matuankotta pria asal Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, harus mengalami cacat permanen akibat luka bakar di hampir 65 persen bagian tubuhnya.
Doni yang juga Pengurus Karang Taruna Hutumuri ini, merupakan karyawan hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat, dibakar bosnya sendiri berinisial H.
Kejadian ini terjadi sudah dari 2023 lalu, namun sampai saat ini korban belum mendapatkan keadilan secara hukum.
Mencari keadilan bagi warganya, Raja Negeri Hutumuri Fredy Benjamin Waas bersama korban dan keluarganya akhirnya langsung Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta.
Fredy Benjamin Waas yang dikonfirmasi media, Kamis (13/11/2025) mengaku, pihaknya beberapa hari lalu telah menemui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej untuk mencari keadilan bagi warganya.
Ia menjelaskan, di hadapan wakil menteri hukum, dirinya datang bersama korban dan menceritakan semua tindak kriminal yang dialami warganya saat bekerja di hotel berbintang di Manokwari itu.
“Pada tahun 2023 dia (korban) mencari pekerjaan di Manukwari dan dia di terima di salah satu hotel di Manokwari. Setelah bekerja beberapa bulan ada terjadi konflik internal, sehingga korban dipanggil lalu di masukan di gudang, di siram bensin dan di bakar hidup-hidup,” ungkapnya.
Akibat dari insiden tersebut, korban mengalami luka bakar 65 persen bagian tubuhnya.
“Dia sampai sekarang masih rawat jalan. Sebagai sebagai Raja Hutumuri, sebagai anak adat kita mencari keadilan hukum di Jakarta,”tegasnya kepada Wakil Menteri Hukum.
Baca juga: Dua Motor Tabrakan Keras di Tanjakan Halong, Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit Siloam
Baca juga: Dihadiri 44 Pemuda-Pemudi, Musda XV KNPI Maluku Tengah Resmi Dibuka
Dan berdasarkan video pertemuan yang dikirim kepada media dengan durasi 2 menit 27 detik, Wakil Menteri Hukum yang mendengar cerita sebenarnya pun akhirnya buka suara.
Wakil Menteri Hukum pun meminta mereka mengirim laporan polisi yang pernah di masukan kepada pihak kepolisian, untuk ia bantu perjuangkan keadilan hukum bagi korban.
“Kalau ini memang kriminal murni yah, kejahatan. Saya bisa dapat di WhatsApp saja laporannya, nanti biar saya teruskan ke Kabareskrim, ini sudah keterlaluan.
Hotel nya di Manokwari yah? nanti saya bantu untuk ini ke Mabes Polri,” tandas Wakil Menteri Hukum.
Untuk diketahui, berdasarkan resume perkara Doni Damara Matuankotta dengan Nomor STTL : STTL/248/VII/2024/BARESKRIM tertanggal 24 Juli 2024, korban telah menjelaskan semua peristiwa pembakaran yang dialaminya.
Seorang pemilik hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat, diduga kuat telah melakukan tindak kriminal yang keji terhadap salah satu karyawannya.
| Smart City Roadmap Bersama Telkomsel, Pemkot Ambon Perkuat Dengan Lima Strategi Utama |
|
|---|
| Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PAD Laha-Ambon, Managaer Dian Pertiwi Diperiksa |
|
|---|
| Ibu dan Dua Anaknya di Hative Besar Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polresta Ambon |
|
|---|
| Setengah Badan Jalan Rusak, 11 Lubang Besar Menganga di Depan Bandara Pattimura Ambon |
|
|---|
| Tiga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Depan SMA Negeri 12 Ambon Kini Meringkuk di Sel Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jdnso.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.