Ambon Hari Ini

Temui Wamen Hukum RI, Raja Hutumuri Perjuangkan Keadilan Warganya yang Jadi Korban Dibakar

Doni yang juga Pengurus Karang Taruna Hutumuri ini,  merupakan karyawan hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat, dibakar bosnya sendiri berinisial H.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
KORBAN KRIMINAL - Doni Damara Matuankotta pria asal Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, harus mengalami cacat permanen akibat luka bakar di hampir 65 persen bagian tubuhnya. Doni yang juga Pengurus Karang Taruna Hutumuri ini, merupakan karyawan hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat, dibakar bosnya sendiri berinisial H. 

AMBON, TRIBUBAMBON.COM - Doni Damara Matuankotta pria asal Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, harus mengalami cacat permanen akibat luka bakar di hampir 65 persen bagian tubuhnya.

Doni yang juga Pengurus Karang Taruna Hutumuri ini,  merupakan karyawan hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat, dibakar bosnya sendiri berinisial H. 

Kejadian ini terjadi sudah dari 2023 lalu, namun sampai saat ini korban belum mendapatkan keadilan secara hukum.

Mencari keadilan bagi warganya, Raja Negeri Hutumuri Fredy Benjamin Waas bersama korban dan keluarganya akhirnya langsung  Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta.

Fredy Benjamin Waas yang dikonfirmasi media, Kamis (13/11/2025) mengaku, pihaknya beberapa hari lalu telah menemui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej untuk mencari keadilan bagi warganya.

Ia menjelaskan, di hadapan wakil menteri hukum, dirinya datang bersama korban dan menceritakan semua tindak kriminal yang dialami warganya saat bekerja di hotel berbintang di Manokwari itu.

“Pada tahun 2023  dia (korban) mencari pekerjaan di Manukwari dan dia di terima di salah satu hotel di Manokwari. Setelah bekerja beberapa bulan ada terjadi konflik internal, sehingga korban dipanggil lalu di masukan di gudang, di siram bensin dan di bakar hidup-hidup,” ungkapnya.

Akibat dari insiden tersebut, korban mengalami luka bakar 65 persen bagian tubuhnya. 

“Dia sampai sekarang masih rawat jalan. Sebagai sebagai Raja Hutumuri, sebagai anak adat kita mencari keadilan hukum di Jakarta,”tegasnya kepada Wakil Menteri Hukum.

Baca juga: Dua Motor Tabrakan Keras di Tanjakan Halong, Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit Siloam

Baca juga: Dihadiri 44 Pemuda-Pemudi, Musda XV KNPI Maluku Tengah Resmi Dibuka

Dan berdasarkan video pertemuan yang dikirim kepada media dengan durasi 2 menit 27 detik, Wakil Menteri Hukum yang mendengar cerita sebenarnya pun akhirnya buka suara.

Wakil Menteri Hukum pun meminta mereka mengirim laporan polisi yang pernah di masukan kepada pihak kepolisian, untuk ia bantu perjuangkan keadilan hukum bagi korban.

“Kalau ini memang kriminal murni yah, kejahatan. Saya bisa dapat di WhatsApp saja laporannya, nanti biar saya teruskan ke Kabareskrim, ini sudah keterlaluan. 

Hotel nya di Manokwari yah? nanti saya bantu untuk ini ke Mabes Polri,” tandas Wakil Menteri Hukum.

Untuk diketahui, berdasarkan resume perkara Doni Damara Matuankotta dengan Nomor STTL ​​​: STTL/248/VII/2024/BARESKRIM tertanggal 24 Juli 2024, korban telah menjelaskan semua peristiwa pembakaran yang dialaminya.

Seorang pemilik hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat, diduga kuat telah melakukan tindak kriminal yang keji terhadap salah satu karyawannya. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved