Ambon Hari Ini
Temui Wamen Hukum RI, Raja Hutumuri Perjuangkan Keadilan Warganya yang Jadi Korban Dibakar
Doni yang juga Pengurus Karang Taruna Hutumuri ini, merupakan karyawan hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat, dibakar bosnya sendiri berinisial H.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Dalam sebuah insiden yang dilaporkan terjadi di dalam gudang hotel, korban bukan hanya dianiaya secara brutal, tetapi juga dibakar hidup-hidup.
Meskipun beberapa laporan menyebutkan aksi tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas, ada pula dugaan bahwa motif di balik kekerasan ekstrem ini adalah masalah perselingkuhan yang melibatkan pemilik hotel tersebut.
Kejadian bermula pada sekiranya bulan mei tahun 2023, dimana seorang pemilik hotel berbintang di Manokwari, memanggil doni (korban) ke gudang hotel yang masih berada di area hotel.
Bos atau pemilik hotel tersebut mengatakan beberapa kesalahan yang korban lakukan. Diantaranya masalah Doni mencium seorang karyawan wanita (Resepsionis), masalah pemakaian uang dan masalah hp hotel yang hilang.
Saat itu bos langsung memukul Doni dengan tangan kosong.
Kemudian bos (pemilik hotel) memanggil salah satu karyawan gudang (Anjelo) untuk membeli bensin. Setelah bensin datang, pemilik hotel menyiramkan bensin ke tubuh Doni.
Akan tetapi setelah bensin dinyalakan, bensin tidak bisa menyala karena sudah dicampur dengan oleh karyawan gudang tersebut agar Doni (Korban) tidak terbakar.
Kemudian setelah bensin tidak bisa menyala, pemilik hotel meminta karyawan lain untuk membeli bensin dan langsung menyalakannya di tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit dan mengalami luka bakar seluas 75 persen.
Namun, saat dibawa ke rumah sakit, identitas korban diganti oleh pelaku dengan tujuan agar korban tidak dapat diketahui keberadaannya.
Dijelaskan juga oleh keluarga korban, pada saat kerabat korban datang ke hotel untuk menanyakan keberadaan korban, pihak Hotel mengatakan bahwa Doni sedang pulang ke kampung.
Selang beberapa hari, seseorang mengabarkan bahwa Doni berada di Rumah Sakit, karena kena api Las, dimana Doni sedang mencoba-coba alat Las yang ada di Hotel tersebut.
Saat itulah keluarga korban menemukan Doni dan terkuak kejadian yang sebenarnya dialami oleh Doni.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mabes Polri pada 24 Juli 2024 di Jakarta.
Hal ini dilakukan karena sejak terjadinya kejadian penganiayaan tersebut, saat hendak menempuh jalur hukum, banyak ancaman dan intervensi yang dialami oleh pihak keluarga ataupun pihak-pihak yang berusaha "memviralkan" kasus ini. (*)
| Smart City Roadmap Bersama Telkomsel, Pemkot Ambon Perkuat Dengan Lima Strategi Utama |
|
|---|
| Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PAD Laha-Ambon, Managaer Dian Pertiwi Diperiksa |
|
|---|
| Ibu dan Dua Anaknya di Hative Besar Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polresta Ambon |
|
|---|
| Setengah Badan Jalan Rusak, 11 Lubang Besar Menganga di Depan Bandara Pattimura Ambon |
|
|---|
| Tiga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Depan SMA Negeri 12 Ambon Kini Meringkuk di Sel Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jdnso.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.