Malteng Hari Ini

Begini Respon Direktur RSUD Masohi Soal Hasil Review Kemenkes : Jangan Ada Politisasi

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Anang Rumuar angkat bicara soal hasil review kelas oleh Kementerian Kesehatan.

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
DIREKTUR RSUD MASOHI - Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar. 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Anang Rumuar angkat bicara soal hasil review kelas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

‎Kepada TribunAmbon.com Sabtu (5/7/2025), Anang Rumuar memberikan penjelasan bahwa ada keterlambatan update data rumah sakit ke Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes.

‎"Disebabkan keterlambatan update data rumah sakit di ke Dirjen Yankes. Akibatnya, data yang dipakai sebagai rujukan penilaian oleh Dirjen Yankes adalah data tahun sebelumnya," tuturnya. 

Baca juga: Sampah Menumpuk di Jalur Suli-Tial, Warga Khawatir Longsor

‎Atas hal tersebut, Rumuar berharap terkait hasil review RSUD Masohi tidak dipolitisasi. Apalagi hingga mengaitkan hasil hasil review yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan.

‎“Pelayanan kesehatan tetap (jalan) di RSUD Masohi, tidak terpengaruh. Pelayanan kesehatan tetap seperti biasa,” tegas Rumuar.

‎Disampaikan bahwa dua rumah sakit yang mendapatkan penilaian kesesuaian dengan kelasnya, sementara yang lain, termasuk RSUD Masohi, tidak sesuai.

‎“RSUD Masohi memenuhi syarat sebagai Rumah Sakit kelas C. Keterlambatan mengupload data terkini mengakibatkan hasil review demikian. Sesuai penjelasan staf, keterlambatan update data dikarenakan l terjadi perubahan aplikasi di RS online dan ada Maintenance sehingga terkendala Akses. Faktanya, data real Rumah Sakit sudah sesuai kelas C,” terang Rumuar.

Baca juga: Hati-hati! 75 Lubang Mengintai Pengendara di Jalan Jenderal Soedirman Ambon, Warga Desak Perbaikan

‎Ia menyebut, kondisi yang sama juga dialami oleh mayoritas Rumah Sakit di Maluku termasuk, RS Siloam Ambon.

‎Namun tentunya, menindaklanjuti hasil review Dirjen Yankes tersebut, pihaknya telah menyampaikan klarifikasi.

‎“Klarifikasi lisan maupun tulisan sudah kita sampaikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Dan oleh Dinkes Provinsi Maluku sudah diterbitkan surat bernomor 400.7.3.1/140 kepada Plh. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Dirjen Yankes Kemenkes RI, tertanggal 3 juli 2025 menyampaikan permohonan review ulang terhadap 2 rumah sakit di Provinsi Maluku yakni RS Siloam Ambon dan RSUD Masohi, ” ungkapnya.

‎Terkait kisruh sejumlah dokter ingin hengkang dari RSUD Masohi menyusul keluarnya hasil review Dirjen Yankes, dirinya membantah secara tegas.

‎“Informasi itu tidak benar. Apalagi seluruh Dokter di RSUD Masohi ini berstatus ASN (PNS) Pemerintah Daerah Maluku Tengah, yang mana diberikan Tunjangan Insentif Daerah, bahkan ada yang disekolahkan oleh Pemkab Malteng,” imbuh Rumuar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved