SBT Hari Ini

Hanya 2 Bulan Lebih, Polres SBT Sita 2.053 Liter Minuman Keras Jenis Sopi dan Tuak

Ribuan liter miras tersebut disita petugas dari hasil pemeriksaan pada sejumlah lokasi di SBT, dalam kurun waktu dua bulan lebih. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/ali
MINUMAN KERAS - Pemusnahan barang bukti minuman keras di pelataran Kantor Polres SBT, Senin (30/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 2.053 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan tuak berhasil disita tim aparat kepolisian Seram Bagian Timur (SBT). 

Ribuan liter miras tersebut disita petugas dari hasil pemeriksaan pada sejumlah lokasi di SBT, dalam kurun waktu dua bulan lebih. 

Kapolres SBT AKBP Alhajat menjelaskan, hasil penyitaan miras tersebut terbilang cukup banyak, sebab dalam waktu yang tergolong singkat, pihaknya mampu mengumpulkan sebanyak 2.053 liter miras. 

"Jumlah total keseluruhan sopi dengan tuak ini 2.053 liter, ini hasil yang luar biasa, cuman dua bulan lebih kita laksanakan pemeriksaan," ujarnya saat pemusnahan barang bukti di Polres SBT, Senin (30/6/2025). 

Ia mengaku, miras tersebut banyak ditemukan dari hasil pengiriman yang masuk ke daerah SBT melalu tranportasi laut. 

"Kita dapat di pelabuhan lumayan banyak dan ada satu pemilik yang kita proses dan barang buktinya hari ini kita musnahkan," katanya. 

AKBP Alhajat menjelaskan bahwa miras tersebut, kerap menjadi pemicu utama tindakan kriminal terjadi, sehingga pihaknya gencar untuk melakukan pemberantasan terhadap edaran miras di tengah masyarakat.

"Karena salah satu penyebab hilangnya akal orang terutama pada pelaku-pelaku tindak pidana yang ada di SBT ini berawal dari mengonsumsi minuman keras," tegasnya. 

Lebih lanjut ditegaskan, pihaknya tidak tinggal diam jika mengetahuk adanya transaksi miras yang dilakukan oleh masyarakat. 

"Kepada para penjual sopi yang ada di SBT saya mengingatkan, saya tidak akan berhenti melihat tingkah laku kalian, kami tidak pernah lengah sedikitpun bagi penjual sopi," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved