Ambon Hari Ini

GMBK Ambon Desak Pengusutan Kasus Hilangnya Warga MBD di KM Sabuk Nusantara 87

Korban dilaporkan hilang pada Sabtu, 7 Juni 2025, saat kapal dalam perjalanan dari Kecamatan Damer menuju Kota Ambon

Polresta Ambon
PENUMPANG HILANG - Penumpang KM. Sabuk Nusantara 87 bernama Pelipus Taurwewar (71) dinyatakan hilang saat dalam perjalanan dari Wulur menuju Kota Ambon, Sabtu (7/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Gerakan Membangun Bumi Kalwedo (GMBK) Cabang Ambon, Douglas Kodah, mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk mengusut tuntas kasus hilangnya seorang warga Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di atas KM Sabuk Nusantara 87

Korban dilaporkan hilang pada Sabtu, 7 Juni 2025, saat kapal dalam perjalanan dari Kecamatan Damer menuju Kota Ambon, dan hingga saat ini belum ada informasi mengenai keberadaannya.

Baca juga: 3 Sekolah Terdampak Bencana di Maluku Tengah Akhirnya Kembali Dibangun

Douglas Kodah mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan ini, yang cukup mengguncang publik Maluku. 

"Sampai hari ini belum ada perkembangan informasi terkait keberadaan korban," ujarnya.

Tak hanya itu, GMBK Ambon juga secara tegas meminta DPRD Maluku komisi terkait untuk menggunakan haknya memanggil PT. Pelni, Nahkoda Kapal, dan seluruh Anak Buah Kapal (ABK). 

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban agar ada titik terang dalam kasus hilangnya penumpang tersebut.

Baca juga: Sempat Down, Kini Website SPMB Ambon Sudah Dapat Diakses

Kodah menyoroti bahwa Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 memiliki pasal-pasal yang mengatur keselamatan penumpang dalam pelayaran. 

Secara umum, undang-undang ini menekankan pada tanggung jawab Nahkoda dan awak kapal dalam menjaga keselamatan penumpang, termasuk kewajiban untuk memberikan bantuan dalam keadaan darurat, menyediakan fasilitas keselamatan seperti jaket pelampung, dan memastikan kapal memenuhi standar keselamatan.

"Oleh sebab itu, saya selaku ketua GMBK Cabang Ambon menilai adanya kegagalan pada nahkoda dan juga semua awak kapal dalam menjamin keselamatan penumpang," tegas Douglas Kodah.

Ia menyatakan keseriusannya dalam mengawal kasus ini. 

"Saya tidak main-main terkait pengawalan kasus ini karena ini berbicara soal kehilangan nyawa seseorang. Dan saya siap mengawal kasus ini sampai tuntas," tutup Douglas Kodah.

Diberitakan sebelumnya, penumpang yang hilang tersebut bernama Pelipus Taurwewar (59). Ia dinyatakan hilang saat dalam perjalanan dari Wulur menuju Kota Ambon. 

Peristiwa ini terungkap pada Sabtu, 7 Juni 2025, setelah KM Sabuk Nusantara 87 tiba dan berlabuh di Pelabuhan Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Anak korban, Anita Taurwewar sempat melapor ke anjungan kapal untuk meminta pengumuman melalui pengeras suara.

Setelah pengumuman dilakukan sebanyak tiga kali di atas kapal dan korban tidak juga kembali, Anita menghubungi anggota keluarganya di Ambon untuk bersama-sama meminta pertanggungjawaban dari pihak kapal. 

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dari hilangnya korban dan meminta pertanggungjawaban dari pihak kapal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved