Maluku Hari ini

Tak Nafkahi Istri, Kasat Lantas Polres Buru Dilaporkan ke Propam Polda Maluku

Seorang ibu Bhayangkari, Lisa Anggriani Gozal, melaporkan suaminya, AKP. Aswan Prayogo yang saat ini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Buru.

Lisa Gozal
POLISI DILAPORKAN - Kasat Lantas Polres Buru (Namlea), AKP. Aswan Prayogo dilaporkan ke Propam Polda Maluku, Rabu (7/5/2025). 

Dari pertemuan tersebut, Lisa mendapatkan informasi bahwa suaminya telah mengajukan surat permohonan izin cerai di Polda Maluku.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Namlea - Ternate: Terjadwal 20 Mei 2025 dengan KM Nggapulu, Catat Ini Tarifnya!

Lisa kemudian mencoba menghubungi Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, namun tidak mendapatkan respons. 

Mediasi pertama di Polres Buru juga tidak menemukan jalan keluar.

Merasa tidak ada kejelasan, Lisa kemudian kembali ke Kota Ambon dan melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Maluku pada Rabu (7/5/2025). 

Laporan Lisa diterima dengan Nomor: SPSP2/47 /VI 2025 / Subbagyanduan.

"Harapan saya suami saya dihukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Lisa dengan mata berkaca-kaca.

TribunAmbon.com telah berupaya mengkonfirmasi AKP. Aswan Prayogo, namun hingga berita ini ditayangkan dirinya tidak menjawab telepon maupun membalas pesan WhatsApp.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved