Maluku Hari ini
Tak Nafkahi Istri, Kasat Lantas Polres Buru Dilaporkan ke Propam Polda Maluku
Seorang ibu Bhayangkari, Lisa Anggriani Gozal, melaporkan suaminya, AKP. Aswan Prayogo yang saat ini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Buru.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang ibu Bhayangkari, Lisa Anggriani Gozal (25), melaporkan suaminya, AKP. Aswan Prayogo, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Buru (Namlea), ke Propam Polda Maluku, Rabu (7/5/2025).
Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran yang dilakukan oleh sang suami.
Saat ditemui TribunAmbon.com, Kamis (8/5/2025), Lisa menuturkan pernikahan mereka sejak 7 Januari 2020.
Saat itu Aswan masih bertugas di Morowali Utara, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Di awal pernikahan, hubungan keduanya berjalan harmonis.
Namun, perubahan sikap Aswan mulai dirasakan Lisa sejak November 2022.
"Sejak November 2022, Aswan memindahkan rekening gaji ke ATM pribadinya tanpa sepengetahuan saya. Padahal sebelumnya itu dipegang oleh saya selaku istri," ungkap Lisa.
Setelah Aswan dipindahkan tugas ke Polres Tojo Una-una, Lisa semakin merasakan kejanggalan.
Remunerasi yang seharusnya masuk ke rekeningnya tidak lagi diterimanya.
Saat ditanyakan kepada suami, Aswan mengakui telah memindahkan rekening tanpa memberitahunya.
"Saat itu saya masih diberi uang belanja Rp. 150 ribu per minggu, cukup tidak cukup dia tidak tambah uang lagi," lanjut Lisa.
Baca juga: Buat Pelanggaran Berat, Polda Maluku Pecat Bripka Habel dan Briptu Sola Secara Tidak Hormat
Baca juga: Tim Puslitbang Polri Teliti Profesionalisme dan Mitigasi Etik di Polda Maluku, Ini Harapan Kapolda
Puncaknya, saat Lisa meminta uang kepada suami untuk kegiatan Bhayangkari dan menjenguk Waka Polres yang sakit, Aswan justru marah-marah.
Anehnya, tak lama kemudian, seorang anggota polisi memberikan uang Rp. 200 ribu kepada Lisa yang disebut-sebut dari Aswan.
Sesampainya di rumah, Aswan kembali marah dan melarang Lisa untuk terlibat dalam kegiatan Bhayangkari.
Setelah hanya empat bulan bertugas di Polres Tojo Una-una, Aswan mengikuti Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.
Sebelum berangkat PTIK sekitar April 2023, Aswan meminta Lisa untuk pulang ke rumah orang tuanya dan meninggalkan rumah dinas. Lisa hanya diberi uang Rp. 500 ribu untuk biaya transportasi.
"Sempat saya tanya untuk mengantar sampai ke Palu sebelum terbang ke Jakarta, tetapi katanya tidak usah, buang-buang ongkos bahasanya. Saya sebagai seorang istri bertanya-tanya mengapa saya tidak boleh antar, sementara istri-istri anggota yang lain ikut suami mereka ke Jakarta untuk PTIK," ujar Lisa dengan nada sedih.
Sejak saat itu, komunikasi antara Lisa dan Aswan menjadi renggang.
Bahkan, Aswan sempat melarang Lisa untuk ikut ke Jakarta dengan alasan biaya, meskipun Lisa mengetahui bahwa suaminya memiliki sejumlah uang.
Aswan juga disebut sering memblokir komunikasi dengan istrinya.
Lisa baru tiba di Jakarta pada Juni 2024. Setibanya di bandara, Aswan tidak menjemput dengan alasan sibuk, padahal hari itu adalah hari Minggu.
Lisa kemudian menuju indekos yang telah disiapkan suaminya seorang diri.
Selama di Jakarta, Aswan tidak pernah menengok Lisa di indekos.
Kecurigaan Lisa terhadap perselingkuhan suaminya muncul setelah mendapatkan informasi dari orang dekat Aswan.
Lisa kemudian mendatangi tempat tinggal Aswan di Flat Soekarno dan mendapati pintu kamar tidak terkunci.
Di dalam kamar, Lisa menemukan percakapan WhatsApp suaminya di laptop yang menunjukkan adanya hubungan dengan perempuan lain bernama Nabila.
"Dari isi chat ada bukti transfer uang dari Nabila ke suami saya. Ada bukti transfernya. Ketahuan mereka intens berkomunikasi. Saya tanya uang apa itu, Nabila mengaku hanya split bill," beber Lisa.
Mengetahui bukti perselingkuhan tersebut, Lisa kemudian melaporkan kejadian ini kepada Brigjend Budi, Waket Bidminwa.
Setelah mediasi dengan suami, Aswan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan akan memperhatikan Lisa.
Namun, janji tersebut tidak ditepati. Aswan justru tidak menghubungi dan tidak menemui Lisa.
Sebelum Lebaran, Lisa dan Aswan pulang ke kampung halaman masing-masing.
Namun, Lisa kemudian mengetahui bahwa suaminya tidak pulang ke Bone, melainkan masih berada di Jakarta.
Merasa tidak ada perubahan, Lisa kembali melapor kepada Kakorwa, AKBD Windiyanto. Mediasi kedua kembali dilakukan, dan Aswan kembali berjanji untuk berubah.
Setelah Aswan lulus PTIK dan mendapatkan penempatan di Polda Maluku, ia kembali meminta Lisa untuk pulang ke Morowali.
Setelah seminggu di Morowali, Aswan datang menemui orang tua Lisa dan menyatakan ingin mengembalikan Lisa kepada mereka.
Lisa merasa kaget dan marah atas sikap suaminya yang tidak sesuai dengan janji-janji sebelumnya.
Ia meminta untuk ikut ke Maluku, namun Aswan tetap menolak. Sejak saat itu, komunikasi keduanya terputus.
Sebulan setelah Aswan bertugas di Polres Namlea, Lisa menyusul ke Ambon pada November 2024.
Setelah beberapa hari di Ambon, Lisa kemudian pergi ke Namlea untuk menemui suaminya. Sesampainya di sana, Lisa dijemput oleh anggota polisi dan diantar ke asrama polisi.
Lisa masuk ke rumah dinas suaminya dan tidur
di ruang tamu. Namun, keesokan paginya, Aswan pergi bekerja tanpa menyapa Lisa.
Sore harinya, Aswan menelepon dan meminta Lisa untuk mengemasi barang-barangnya karena akan diantar ke pelabuhan.
Lisa menolak permintaan tersebut. Anehnya, malam itu, Aswan justru mengemasi barang-barangnya dan pergi menginap di rumah Kabag Ops Polres Buru.
Selama di Namlea, Lisa aktif mengikuti kegiatan Bhayangkari. Setelah seminggu, Lisa berinisiatif untuk bertemu dengan Kabag SDM Polres Buru.
Dari pertemuan tersebut, Lisa mendapatkan informasi bahwa suaminya telah mengajukan surat permohonan izin cerai di Polda Maluku.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Namlea - Ternate: Terjadwal 20 Mei 2025 dengan KM Nggapulu, Catat Ini Tarifnya!
Lisa kemudian mencoba menghubungi Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, namun tidak mendapatkan respons.
Mediasi pertama di Polres Buru juga tidak menemukan jalan keluar.
Merasa tidak ada kejelasan, Lisa kemudian kembali ke Kota Ambon dan melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Maluku pada Rabu (7/5/2025).
Laporan Lisa diterima dengan Nomor: SPSP2/47 /VI 2025 / Subbagyanduan.
"Harapan saya suami saya dihukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Lisa dengan mata berkaca-kaca.
TribunAmbon.com telah berupaya mengkonfirmasi AKP. Aswan Prayogo, namun hingga berita ini ditayangkan dirinya tidak menjawab telepon maupun membalas pesan WhatsApp.(*)
Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Cabuli Anak Dibawah Umur, Opa Daud di Vonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Maluku Gelar Klinik Terapung, Sasar Buru Pelabuhan dan Nelayan di Tulehu |
![]() |
---|
Klinik Mata Nusa Ina, Harapan Baru Warga Pulau Seram tuk Layanan Kesehatan Mata Terjangkau |
![]() |
---|
Perkuat Konsolidasi, Muswil DPW PKS Maluku Bakal Digelar 24 Agustus Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.