Maluku Hari ini
Tak Nafkahi Istri, Kasat Lantas Polres Buru Dilaporkan ke Propam Polda Maluku
Seorang ibu Bhayangkari, Lisa Anggriani Gozal, melaporkan suaminya, AKP. Aswan Prayogo yang saat ini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Buru.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Setelah hanya empat bulan bertugas di Polres Tojo Una-una, Aswan mengikuti Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.
Sebelum berangkat PTIK sekitar April 2023, Aswan meminta Lisa untuk pulang ke rumah orang tuanya dan meninggalkan rumah dinas. Lisa hanya diberi uang Rp. 500 ribu untuk biaya transportasi.
"Sempat saya tanya untuk mengantar sampai ke Palu sebelum terbang ke Jakarta, tetapi katanya tidak usah, buang-buang ongkos bahasanya. Saya sebagai seorang istri bertanya-tanya mengapa saya tidak boleh antar, sementara istri-istri anggota yang lain ikut suami mereka ke Jakarta untuk PTIK," ujar Lisa dengan nada sedih.
Sejak saat itu, komunikasi antara Lisa dan Aswan menjadi renggang.
Bahkan, Aswan sempat melarang Lisa untuk ikut ke Jakarta dengan alasan biaya, meskipun Lisa mengetahui bahwa suaminya memiliki sejumlah uang.
Aswan juga disebut sering memblokir komunikasi dengan istrinya.
Lisa baru tiba di Jakarta pada Juni 2024. Setibanya di bandara, Aswan tidak menjemput dengan alasan sibuk, padahal hari itu adalah hari Minggu.
Lisa kemudian menuju indekos yang telah disiapkan suaminya seorang diri.
Selama di Jakarta, Aswan tidak pernah menengok Lisa di indekos.
Kecurigaan Lisa terhadap perselingkuhan suaminya muncul setelah mendapatkan informasi dari orang dekat Aswan.
Lisa kemudian mendatangi tempat tinggal Aswan di Flat Soekarno dan mendapati pintu kamar tidak terkunci.
Di dalam kamar, Lisa menemukan percakapan WhatsApp suaminya di laptop yang menunjukkan adanya hubungan dengan perempuan lain bernama Nabila.
"Dari isi chat ada bukti transfer uang dari Nabila ke suami saya. Ada bukti transfernya. Ketahuan mereka intens berkomunikasi. Saya tanya uang apa itu, Nabila mengaku hanya split bill," beber Lisa.
Mengetahui bukti perselingkuhan tersebut, Lisa kemudian melaporkan kejadian ini kepada Brigjend Budi, Waket Bidminwa.
Setelah mediasi dengan suami, Aswan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan akan memperhatikan Lisa.
Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Cabuli Anak Dibawah Umur, Opa Daud di Vonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Maluku Gelar Klinik Terapung, Sasar Buru Pelabuhan dan Nelayan di Tulehu |
![]() |
---|
Klinik Mata Nusa Ina, Harapan Baru Warga Pulau Seram tuk Layanan Kesehatan Mata Terjangkau |
![]() |
---|
Perkuat Konsolidasi, Muswil DPW PKS Maluku Bakal Digelar 24 Agustus Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.