SBT Hari Ini

Imbas Tak Ada Anggaran, Pembangunan Terminal Bula Maluku Akhirnya Mandek

Infrastruktur pembangunan Terminal Bula, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya mandek.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
TERMINAL BULA - Terminal Gumumae Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Kamis (8/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Infrastruktur pembangunan Terminal Bula, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya mandek.

Mandeknya pembangunan tersebut terjadi akibat tidak adanya anggaran pengerjaan selama tahun 2024 untuk melanjutkan proses pengerjaan kawasan terminal.

Padahal, di tahun 2022 hingga 2023, pengerjaannya telah dilakukan dengan cara di cicil sesuai kekuatan anggaran yang dimiliki.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan SBT, Hasan Vanath saat mengikuti rapat bersama Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (7/5/2025).

Ia mengakui, pengerjaan kawasan terminal Bula telah dilakukan secara bertahap sejak dua tahun sebelumnya.

Namun kekurangan anggaran menjadi penghambat pengerjaan yang tak kunjung rampung.

“Tahun 2022 dan 2023 baru sempat cicil pengaspalan, dan tahun 2024 sudah tidak ada anggaran lagi," ujarnya.

Baca juga: Bertahun-tahun Tak Difungsikan, Bangunan Tempat Pengolahan Sampah di Bula Air Kini Terbengkalai

Baca juga: Soal Listrik di Kilmury, Dinas Naketrans SBT Intens Koordinasi Sampai ke Pusat

Diakuinya, ketidaksiapan pihaknya dalam memfasilitasi para pedagang menjdi kendala tersendiri, sehingga butuh perhatian seluruh pihak.

"Kalau infrastrukturnya belum siap, bagaimana mau tarik retribusi?" katanya.

Dirinya berharap DPRD SBT bisa mendorong penganggaran agar proyek strategis itu segera difungsikan tahun ini.

“Saya berharap di masa pemerintahan Pak Bupati Fachri, terminal ini bisa segera dioperasikan,” pungkasnya.

Sementara itu anggota DPRD SBT, Daud Rumakabis mendesak agar pembangunan terminal Bula harus menjadi prioritas, sekaligus menertibkan kendaraan pangkalan yang selama ini tidak teratur.

Ia menilai bahwa jika terminal difungsikan, maka pemerintah daerah setempat juga diuntungkan dengan tagihan retribusi oleh pedagang.

“Kalau bisa terminal itu diperhatikan dulu, mobil-mobil pangkalan juga harus ditertibkan agar tidak semrawut,” tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved