SBT Hari Ini

Bertahun-tahun Tak Difungsikan, Bangunan Tempat Pengolahan Sampah di Bula Air Kini Terbengkalai

Bangunan TPS di Desa Bula Air, Kota Bula, Kabupaten SBT terbengkalai hingga bertahun-tahun.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH - Salah satu mesin penghancur sampah yang terbengkalai bersama gedungnya di Desa Bula Air, Kota Bula, Kabupaten SBT, Maluku, Rabu (7/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Bangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Desa Bula Air, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terbengkalai hingga bertahun-tahun.

Terhitung sejak pertama kali dibangun pada 2016 lalu hingga kini, kondisi bangunan kerap kali ditutupi semak belukar hingga mengalami kerusakan pada sejumlah area.

Beruntungnya, warga setempat masih membersihkan bangunan tersebut meski tak pernah difungsikan untuk proses pengolahan sampah. 

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi Rabu (7/5/2025) pukul 16:35 WIT, kondisi bangunan cukup memprihatinkan.

Tak hanya diluar pagar, pada halaman gedung tempat penampungan sampah juga ditumbuhi rumput liar dengan ketinggian lebih dari lima meter.

Padahal, masih terdapat sejumlah mesin pengolah sampah yang tersimpan pada bangunan tersebut.

Jamaludin Simantuak, salah satu warga mengaku penyebab tidak difungsikan mesin pengolahan sampah itu lantaran pihaknya yang belum mengetahui tata cara penggunaan.

"Ada tiga yang ada sekarang ini, ada mesin penghancur satu, dan mesin penyaringan dua, cuman tidak pernah digunakan karena masyarakat juga tidak tau gunakan mesin-mesin ini," ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com.

Baca juga: Miris! Salah Satu Ruangan di RSUD SBT Rusak, Keluarga Pasien Sesali Pihak Manejemen

Baca juga: Simak! Ini Laporan Kinerja Pelaksanaan APBD kabupaten SBT, Tahun 2024

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten SBT mesti melakukan pelatihan kepada setiap pengelola yang bertugas di tempat itu.

Hal itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola berkaitan dengan hal-hal teknisnya.

"Harusnya selesai bangun itu kasi pelatihan buat masyarakat yang mau kelola ini, supaya masyarakat juga tau cara kerjanya. Ini tidak, selesai bangun langsung kasih tinggal," jelasnya.

Dirinya berharap, agar dinas terkait kembali memperhatikan bangunan tersebut untuk kembali difungsikan sebagaimana mestinya.

"Harapannya kalau bisa difungsikan lagi, buat pelatihannya untuk masyarakat supaya masyarakat bisa terlibat didalamnya," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved