Info Daerah
Kuras APBD Malra 6.6 Miliar, Akademisi Desak Kajari Tual Tuntaskan Kasus Korupsi Landmark Langgur
Pellu katakan, sebaiknya kasus Landmark ini harusdituntaskan agar ada penilaian positif dari masyarakat terhadap kinerja dari Kajari Tual.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Akademisi Hukum
Universitas Darussalam (Unidar) Kota Ambon, Rauf Pellu mendesak Kejaksaan Negeri Tual menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi Landmark Kota Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Desakan tersebut, dikemukakan menyusul lambatnya proses penghitungan kerugian Negara oleh ahli konstruksi dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) yang belum kunjung rampung, dan berimbas ke penetapan tersangka yang masih tersendat.
"Kajari harus pro aktif dan segera menuntaskan kasus ini agar masyarakat Malra juga bisa mengetahui siapa tersangka dalam kasus ini," cetusnya, saat dihubungi TribunAmbon.com, melalui sambungan telepon, Minggu (13/4/2025).
Menurutnya, publik ini sudah tahu ada kerugian negara disitu dan masyarakat menanti penyelesaian kasus ini.
Baca juga: Nilai Impor Maluku Februari 2025 Sebesar 23,83 USD: Turun 20,86 Persen
Baca juga: Pengelolaan Tertutup, Warga Yatwav Maluku Tenggara Pertanyakan Transparansi Dana Desa
"Hingga sekarang kan masyarakat masih bertanya-tanya kapan persoalan ini selesai, apalagi dari medio tahun 2024 hingga sekarang ini," cetusnya.
Pellu katakan, sebaiknya kasus ini dituntaskan agar ada penilaian positif dari masyarakat terhadap kinerja dari Kajari Tual.
"Citra Kajari Tual juga ditentukan dengan penyelesaian kasus ini, Kajari jangan main-main," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Tual Adam Ohoiled saat dihubungi TribunAmbon.com, melalui pesan singkat WhatsApp pada, Jumat (11/4/2025) mengatakan hasil perhitungan ahli konstruksi belum kunjung keluar.(*)
Program Tak Jelas, PMKRI Ambon Desak Kanwil Kemenag Maluku Copot Kabimas Katolik |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Malra, Serahkan Tiga Tersangka Pembacokan di Ohoi Selayar ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Matdoan Ingatkan Segera Urus Legalitas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Landmark Langgur Mandek, BPC GMKI Malra Minta Atensi Khusus Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Tiba di Bandara Ibra Maluku Tenggara, Gubernur Disambut Ritual Adat Kei Rinin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.