Malra Hari Ini
Soal Kasus Landmark Langgur, Kejari Malra Tegaskan Belum Menerima Berkas Pelimpahan
Penegasan ini dikemukakan menyusul pernyataan dari Kejari Tual, ihwal proses pelimpahan kasus Landmark Langgur ke Kejari Malra yang tengah berjalan.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kasi Intel Kejari Maluku Tenggara (Malra) Avel Haezer menegaskan hingga hari ini belum mendapatkan berkas Pelimpahan kasus Landmark Langgur.
Penegasan ini dikemukakan menyusul pernyataan dari Kejari Tual, ihwal proses pelimpahan kasus Landmark Langgur ke Kejari Malra yang tengah berjalan.
"Terkait dengan perkara tersebut, kami masih menunggu petunjuk pimpinan secara resmi," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, pelimpahan kasus tengah menanti persetujuan dan antar Kejari Tual dan Kejari Maluku.
"Untuk bagaimana yang harus dilakukan Kejari Tual, karena hingga saat ini perkara masih ditangani mereka," kata Avel.
Baca juga: Polsek Salahutu Amankan 300 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua - Malteng
Baca juga: Perkecil Rentang Kendali Akses Kesehatan, DPRD Minta Bangun Rumah Sakit di Wilayah Seram Utara
Dirinya mengemukakan, masih ada prosedur yang harus dulu dilakukan Kejari Tual.
"Dan memang selama ini belum ada sama sekali pelimpahan atau apapun mengenai kasus Landmark Langgur," ujarnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tak kunjung merespon.
Untuk diketahui, Landmark Langgur dibangun dengan menguras 6.6 miliar APBD Malra tahun 2023.
kasus dugaan korupsi Landmark Kota Langgur mulai dilidik Kejari Tual sejak pertengahan tahun 2024.
Proyek ini diduga bermasalah. Karena kualitas barang yang digunakan merupakan KW 4.(*)
| Stok Melimpah, Harga Ikan Segar di Pasar Langgur Malra Stabil |
|
|---|
| Akses Jalan ke Wisata Ngurbloat Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki |
|
|---|
| Produksi Puluhan Anak Panah Wayer tuk Tawuran di Malra: 2 Pemuda Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Dendam Lama Berujung Pembacokan di Ohoibun Malra, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Malra Bongkar Kejahatan Pornografi Anak, Pelaku Ditangkap di Dobo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/depan-Landmark.jpg)