Pilbup Malra
Minimalisir Ujaran Kebencian, Bawaslu Maluku Tenggara Ajak Paslon Kampanye Sejuk
Bawaslu mengajak pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk mengedepankan kampanye yang menyejukkan.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengajak pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk mengedepankan kampanye yang menyejukkan.
Ajakan tersebut menyusul ujaran kebencian maupun kampanye yang bersifat menyudutkan paslon tertentu yang massif digaungkan dalam narasi juru kampanye.
"Masa kampanye sudah dimulai sejak 25 September 2024, kami mengajak pasangan calon berpolitik dengan santun dan berkampanye dengan sejuk," kata Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun di Langgur, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Bawaslu Maluku Tenggara Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen PTPS Pilkada 2024, Rekrut 514 Orang
Menurutnya, hindari materi kampanye yang dilarang sebagaimana tercantum dalam PKPU 13 maupun undang-undang nomor 10 tahun 2015.
"Sebelumnya Bawaslu telah menyurati himbauan kampanye ke masing-masing pasangan calon, untuk langkah pencegahan," jelasnya.
Somnaikubun menambahkan, memang dalam kampanye ada beberapa yang menggunakan bahasa-bahasa bersayap, namun Bawaslu berusaha semaksimal mungkin mengatasi permasalah yang ada.
"Saya mengimbau pasangan calon berkampanye sesuai aturan, ikuti zona, tidak menyebarkan informasi hoaks, kampanye hitam dan saling hujat di media sosial, beri edukasi sekaligus pendidikan politik positif ke masyarakat," ujarnya.
DPRD Maluku Tenggara Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Thaher Hanubun - Charlos Rahantoknam Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih |
![]() |
---|
Besok, KPU Maluku Tenggara Gelar Pleno Hasil Putusan MK |
![]() |
---|
Soal Seleksi PPS Wassar, Bawaslu Maluku Tenggara Nyatakan KPU Terbukti Langgar Administrasi |
![]() |
---|
Maryadat Kemukakan Bukti Keterlibatan ASN dalam Pilkada Malra di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.