Pilbup Malra

DPRD Maluku Tenggara Gelar Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Malra ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Stepanus Layanan, didampingi

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
PENGESAHAN : DPRD Malra menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan, calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030, Jumat (7/2/2025)/ 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan, calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Malra ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Stepanus Layanan, didampingi Wakil ketua I Yohanis Bosko Rahawarin dan Wakil Ketua II Antonius Renjaan.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Pj Bupati Malra Samuel Huwae, Plt Sekda Malra Nurjanah Yunus, 

Wakil Bupati terpilih Charlos Viali Rahantoknam, Forkopimda dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.

Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan mengatakan, berdasarkan keputusan KPU Malra, pasangan Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Malra periode 2025-2030.

Baca juga: Sepi Pembeli di Gedung Baru Pasar Mardika Ambon, Pedagang Kembali Berjualan di Bahu Jalan

Baca juga: Seleksi Penerimaan Siswa SIPSS Memasuki Tahap Administrasi Akhir

Ia menyampaikan, pengumuman tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 160 ayat 3 undang-undang nomor 3 tahun 2015, tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2014, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan gubernur bupati wakil bupati walikota dan wakil walikota.

"Dengan demikian akan disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Maluku untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati Malra" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malra menetapkan Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Malra 2024.

Paslon ini mengantongi 28,929 suara atau setara dengan 48,4 persen dari total suara sah sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved