Maluku Terkini
Pengumuman, Royke Mantan Camat Taniwel DPO Pelaku Rudapaksa, Bagi yang Melihat Segera Lapor Polisi
Polda Maluku tengah memburu mantan Camat Taniwel, pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
TRIBUNAMBON.COM -- Polda Maluku tengah memburu mantan Camat Taniwel, pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
Polisi telah memasukkan nama pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pelaku Royke Marthen Madoobafu merudapaksa seorang siswi SMK di dalam mobil miliknya.
Hal itu terjadi saat tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan dengan mobil pada Juli 2022 lalu.
Selain memerkosa korban, tersangka juga mengambil foto korban tanpa busana dengan tujuan mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian yang menimpanya itu ke orang lain.
Pengumuman pencarian pelaku ini pun disebar ke seluruh jajaran Polda Maluku.
Baca juga: Warga yang Sembunyikan Eks Camat Taniwel Pelaku Rudapaksa Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah menyebut pelaku telah berstatus tersangka dan DPO sejak setahun lalu.
.
"Polda Maluku sangat serius menangani kasus ini, setiap orang sama di depan hukum, pelaku pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, bahkan orang yang pernah menyembunyikan tersangka sudah diperiksa dan sudah jadi tersangka," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (24/7/2024).
Dikatakan, Polda Maluku dan Polres Seram Bagian Barat sampai saat ini terus berupaya menangkap Eks Camat Taniwel.
Bahkan kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemda Seram Bagian Barat (SBB), sehingga yang bersangkutan juga sudah dipecat dari jabatan camatnya.
Kepada warga yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor ke polisi agar tersangka segera ditangkap.
"Diharapkan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar melapor kepada polisi," pintanya. (*)
| Viral Video Siswa SD di Malteng Alami Perudungan, Orang tua Minta Sekolah Sikapi Serius |
|
|---|
| Gubernur Maluku Hadiri Rapat Dengar Pendapat di DPRD RI, Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan |
|
|---|
| Januari-September 2025 Impor Maluku Turun USD 114,40 Juta |
|
|---|
| Polisi Gelar Apel Kesiapsiagaan, Ini Paradigma Baru Tanggap Bencana di Ambon |
|
|---|
| Perkara Persetuban Anak di Bawah Umur di Kota Ambon, Hakim Vonis Kakek ini 8 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.