Amplaz Ditutup Sementara
PT Modern Multi Guna Gembok Puluhan Kios di Ambon Plaza
Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) digembok oleh pihak PT. Modern Multi Guna pada Sabtu (6/7/2024) malam.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) digembok oleh pihak PT. Modern Multi Guna pada Sabtu (6/7/2024) malam.
Penutupan ini dilakukan dengan pemasangan gembok dan surat pemberitahuan yang ditempel di lokasi.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, PT. Modern Multi Guna menjelaskan bahwa mereka bertindak sebagai mitra pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Ambon untuk mengelola Ambon Plaza.
Baca juga: Pedagang Amplaz Gugat Pemkot Ambon Soal Perpanjangan Izin Usaha
Baca juga: HGB Berakhir 6 Juli, Pengelola Diingatkan Tak Boleh Usir Pedagang Amplaz Ambon
Surat tersebut berisi tiga poin penting yang ditujukan, yakni;
Pertama, disebutkan bahwa Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS), yang merupakan pecahan dari Sertifikat HGB No. 282/Honipopu (SHGB Induk), telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 6 Juli 2024.
Kedua, dengan berakhirnya masa berlaku SHMASRS, para penyewa kios tidak lagi memiliki hak atas unit kios yang mereka tempati selama ini. Oleh karena itu, pihak pengelola melakukan tindakan penutupan dan penguncian unit kios.
Ketiga, bagi penyewa yang belum mengosongkan unit kios, diberikan kesempatan hingga tanggal 9 Juli 2024 untuk melakukan pengosongan. Mereka diminta menghubungi pengelola Ambon Plaza untuk membuka kunci unit kios.
Jika sampai batas waktu tersebut unit kios belum dikosongkan, pihak pengelola akan mengeluarkan barang-barang milik penyewa dan tidak bertanggung jawab atas risiko kerusakan atau kehilangan barang-barang tersebut.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Manajemen Pengelola Ambon Plaza, PT. Modern Multi Guna. (*)
Gembok Kios Amplaz, PT Modern Multi Guna Digugat ke PTUN |
![]() |
---|
Gembok Kios Sepihak, Pedagang Amplaz Laporkan PT Modern Multi Guna ke Polda Maluku |
![]() |
---|
Geram, Pedagang di Ambon Plaza Sebut PT. Modern Multi Guna Melawan Hukum dan Tak Punya Hati |
![]() |
---|
Seluruh Pedagang di Amplaz Ramai Ramai Tutup Toko, Termasuk Matahari Store dan KFC |
![]() |
---|
Pedagang Mogok Jualan, Aktivitas Amplaz Tutup Total Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.