Ambon Hari Ini
HGB Berakhir 6 Juli, Pengelola Diingatkan Tak Boleh Usir Pedagang Amplaz Ambon
PT. Modern Multi Guna selaku pengelola Ambon Plaza (Amplaz) diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas apapun saat batas sewa kios berakhir.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - PT. Modern Multi Guna selaku pengelola Ambon Plaza (Amplaz) diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas apapun saat batas Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir di 6 Juli 2024.
Aktivitas dimaksud berupa menyewakan kios ke pedagang lain, mengalihkan tanpa izin dari pemilik kios, mengintimidasi, maupun mengusir para pedagang.
Hal itu ditegaskan Ketua Tim Hukum Pedagang Amplaz, Sunardiyanto saat konferensi pers penjelasan status hukum sertifikat hak milik atas satuan rumah susun di atas hak guna bangunan di Amplaz.
“Terkait tanggal 6 Juli itu kami meminta untuk pihak pengelola tidak melakukan apapun. Baik mengusir atau menyuruh kami keluar,” kata Sunardiyanto, Senin (1/7/2024).
Baca juga: DPRD Sarankan Pemkot Ambon Kelola Sendiri Amplaz Tanpa Pihak Ketiga
Dikatakan, PT. Modern Multi Guna belum bisa mengambil sikap apapun sebelum membuktikan adanya kepemilikan kios-kios.
Mengingat, para pedagang yang ada sudah mengantongi sertifikat hak kepemilikan.
“Kalau pihak modern merasa diri bahwa dia itu pengelola maka kami minta untuk mereka bisa buktikan. Karena setifikat hak milik itu ada pada kita makanya kita berani menggugat,” ungkapnya.
Lanjutnya, jika pihak pengelola berani mengambil langkah untuk mengusir pedagang, maka pihaknya siap menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata.
Disamping itu, pihaknya juga akan menggugat Pemkot Ambon lantaran tidak memperpanjang izin usaha para pedagang.
| Besok, Komisi III DPRD Ambon Tinjau Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Kumpulkan Fakta Lapangan |
|
|---|
| Komisi III DPRD Ambon Adakan RDP Bersama Warga Bukit Hijau Urimessing, Dinas Perkim dan Pengembang |
|
|---|
| Terungkap! Motif Tiga Perempuan Aniaya Pelajar DR di Penginapan Ambon, Berawal dari Permintaan Makan |
|
|---|
| Lomba Esai Bung Karno 2026 Dibuka, Anak Muda Maluku Ditantang Berpikir Kritis |
|
|---|
| Pengelolaan Keuangan Meningkat, Kota Ambon Kantongi Opini WTP dari BPK Maluku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Konferensi-pers-soal-amplaz-fgoo.jpg)