Ambon Hari Ini

Sasi Adat Toko Dian Pertiwi Poka Dibuka, Wakapolresta Ambon Apresiasi Kedewasaan Warga

Pemasangan Sasi Adat yang menutup operasional Toko Dian Pertiwi sejak Sabtu (25/10/2025) sore, akhirnya resmi dibuka pada hari ini.

Jenderal Louis
SASI DIAN PERTIWI - Wakapolresta Ambon, AKBP. Nur Rahman saat diwawancarai terkait sasi adat Dian Pertiwi, Senin (27/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ketegangan terkait sengketa lahan di kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, telah mereda, Senin (27/10/2025).

Pemasangan Sasi Adat yang menutup operasional Toko Dian Pertiwi sejak Sabtu (25/10/2025) sore, akhirnya resmi dibuka pada hari ini.

Pembukaan Sasi Adat ini menjadi angin segar setelah serangkaian upaya mediasi yang melibatkan berbagai pihak. 

Bahkan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, turut ambil bagian dalam proses mediasi ini, bersama dengan perwakilan Keluarga Hatulesila selaku pihak adat, dan kuasa hukum Toko Dian Pertiwi, Subhan Sanaky.

Pantauan TribunAmbon.com, sekitar pukul 10.00 WIT, suasana pembukaan Sasi berlangsung kondusif.

Aparat kepolisian, yang dipimpin oleh jajaran Polresta Ambon, terlihat hadir dan bersiaga. 

Baca juga: Diduga Aniaya Tahanan, 2 Anggota Satreskrim Polres Buru Jalani Pemeriksaan Internal

Baca juga: Wali Kota Ambon Mediasi Pemasangan SASI di Supermarket Dian Pertiwi 

Pengamanan ketat ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gesekan atau hal-hal yang tidak diinginkan pasca-pembukaan sasi.

Berdasarkan hasil mediasi singkat yang dilakukan, seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan kepentingan umum dan ketertiban.

Keputusan utama yang dicapai adalah Sasi Adat harus segera dibuka. Namun, pembukaan sasi ini bukan berarti permasalahan selesai.

Untuk persoalan utama, yakni sengketa lahan yang mendasari pemasangan sasi, akan dibahas dalam agenda mediasi lanjutan yang telah dijadwalkan pada pukul 14.00 WIT.

Langkah ini menunjukkan adanya komitmen dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah secara bertahap dan berlandaskan hukum.

Menanggapi keberhasilan ini, Wakapolresta Ambon, AKBP. Nur Rahman, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semua pihak, khususnya pemangku adat.

"Saat ini sasi telah dibuka. Kami sangat menghargai niat baik dan lapang dada dari pihak Adat yang telah bersedia membuka sasi ini," ujar AKBP. Nur Rahman, Senin (27/10/2025).

Ia menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-pembukaan sasi.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved