Ambon Hari Ini

Sasi Dibuka, Ratusan Karyawan Dian Pertiwi Ucapkan Terima Kasih tuk Wali Kota Ambon

Pembukaan dan penyegelan sasi tersebut berhasil dilakukan berkat mediasi langsung dari Wali Kota Ambon, bersama jajaran Pemerintah Kota.

Tribunambon/maula
SASI ADAT - Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena berhasil mediasi pemasang SASI, resmi Dian Pertiwi, dibuka Senin (27/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Setelah sempat terhenti total akibat pemasangan sasi adat oleh keluarga Hatulesila pada Sabtu (25/10/2025), aktivitas di Supermarket Dian Pertiwi kini kembali normal. 

Pembukaan dan penyegelan sasi tersebut berhasil dilakukan berkat mediasi langsung dari Wali Kota Ambon, bersama jajaran Pemerintah Kota dan aparat keamanan, Senin (27/10/2025).

Keputusan ini disambut suka cita oleh manajemen dan ratusan karyawan, yang kini bisa kembali bekerja.

Baca juga: Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

Kuasa Hukum Dian Pertiwi, Subhan Sanaky, mewakili perusahaan dan 127 karyawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Wali Kota Ambon dan semua pihak yang telah membantu memediasi pembukaan sasi ini. 

"Untuk itu, kami dari manajemen Dian Pertiwi beserta 127 karyawan dan tim hukum menyampaikan terima kasih atas segala bantuan semua pihak sehingga seluruh karyawan kami bisa bekerja seperti biasa," ungkapnya.

Meski sasi telah dibuka, Sanaky menegaskan bahwa proses penyelesaian sengketa ini belum berakhir. 

Urusan antara kedua belah pihak dengan Pemerintah Kota Ambon, termasuk persoalan hukum pidana di Polda Maluku, dan proses perdata tuntutan ganti rugi, akan terus berjalan.

"Selanjutnya, urusan kedua pihak dengan Pemerintah Kota Ambon, serta urusan hukum di Polda Maluku dan proses perdata tuntutan ganti rugi secara keperdataan akan terus berjalan, sebagai bentuk komitmen menjunjung tinggi hukum sebagai panglima yang semua orang wajib tunduk pada hukum yang berlaku," tegasnya.

Langkah Wali Kota Ambon dalam memfasilitasi pembukaan sasi ini dinilai strategis dalam menjaga iklim investasi dan kepastian berusaha.

Sekaligus melindungi hak-hak ratusan karyawan yang bergantung pada operasional Supermarket Dian Pertiwi. 

Pemerintah Kota Ambon sendiri telah menyatakan komitmennya untuk berperan sebagai mediator, memastikan sengketa kepemilikan tanah ini diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, sebagai negara hukum. 

Proses mediasi dan penyelesaian hukum lanjutan antara pihak Dian Pertiwi dan keluarga Hatulesila akan menjadi fokus berikutnya, demi penyelesaian tuntas dan adil. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved