Ambon Hari Ini
Sasi Dibuka, Ratusan Karyawan Dian Pertiwi Ucapkan Terima Kasih tuk Wali Kota Ambon
Pembukaan dan penyegelan sasi tersebut berhasil dilakukan berkat mediasi langsung dari Wali Kota Ambon, bersama jajaran Pemerintah Kota.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Setelah sempat terhenti total akibat pemasangan sasi adat oleh keluarga Hatulesila pada Sabtu (25/10/2025), aktivitas di Supermarket Dian Pertiwi kini kembali normal.
Pembukaan dan penyegelan sasi tersebut berhasil dilakukan berkat mediasi langsung dari Wali Kota Ambon, bersama jajaran Pemerintah Kota dan aparat keamanan, Senin (27/10/2025).
Keputusan ini disambut suka cita oleh manajemen dan ratusan karyawan, yang kini bisa kembali bekerja.
Baca juga: Drone Anka-S Siap Jaga Natuna
Kuasa Hukum Dian Pertiwi, Subhan Sanaky, mewakili perusahaan dan 127 karyawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Wali Kota Ambon dan semua pihak yang telah membantu memediasi pembukaan sasi ini.
"Untuk itu, kami dari manajemen Dian Pertiwi beserta 127 karyawan dan tim hukum menyampaikan terima kasih atas segala bantuan semua pihak sehingga seluruh karyawan kami bisa bekerja seperti biasa," ungkapnya.
Meski sasi telah dibuka, Sanaky menegaskan bahwa proses penyelesaian sengketa ini belum berakhir.
Urusan antara kedua belah pihak dengan Pemerintah Kota Ambon, termasuk persoalan hukum pidana di Polda Maluku, dan proses perdata tuntutan ganti rugi, akan terus berjalan.
"Selanjutnya, urusan kedua pihak dengan Pemerintah Kota Ambon, serta urusan hukum di Polda Maluku dan proses perdata tuntutan ganti rugi secara keperdataan akan terus berjalan, sebagai bentuk komitmen menjunjung tinggi hukum sebagai panglima yang semua orang wajib tunduk pada hukum yang berlaku," tegasnya.
Langkah Wali Kota Ambon dalam memfasilitasi pembukaan sasi ini dinilai strategis dalam menjaga iklim investasi dan kepastian berusaha.
Sekaligus melindungi hak-hak ratusan karyawan yang bergantung pada operasional Supermarket Dian Pertiwi.
Pemerintah Kota Ambon sendiri telah menyatakan komitmennya untuk berperan sebagai mediator, memastikan sengketa kepemilikan tanah ini diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, sebagai negara hukum.
Proses mediasi dan penyelesaian hukum lanjutan antara pihak Dian Pertiwi dan keluarga Hatulesila akan menjadi fokus berikutnya, demi penyelesaian tuntas dan adil. (*)
| Wali Kota Ambon Berhasil Memediasi, Pemasangan SASI di Supermarket Dian Pertiwi Akhirnya Dibuka |
|
|---|
| Wali Kota Ambon Mediasi Pemasangan SASI di Supermarket Dian Pertiwi |
|
|---|
| Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, Fransiska Baikole Bantah |
|
|---|
| Mesin Air Dan Jalan Rusak di Dusun Karang-karang, Kades Poka: Kami Sudah Kordinasikan ke Dinas |
|
|---|
| Peduli Lingkungan, Mahasiswa Polnam dan Komunitas AMJI Tanam Puluhan Pohon Palem dan Tanjung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.