Ambon Hari Ini

Polisi Sita 310 Liter Miras Jenis Sopi dari Kabupaten MBD di Pelabuhan Ambon 

Sebanyak 310 liter sopi berhasil disita dalam razia yang digelar di Dermaga Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Jumat (24/10/2025).

istimewa
RAZIA MIRAS - 310 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil disita dalam razia yang digelar di Dermaga Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Jumat (24/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi yang dibawa oleh penumpang kapal laut. 

Sebanyak 310 liter sopi berhasil disita dalam razia yang digelar di Dermaga Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Jumat (24/10/2025).

Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek KPYS, IPTU Christy Andre Nikijuluw, ini dilakukan saat Kapal Motor (KM) Cantika Lestari 77B yang berlayar dari Pelabuhan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), sandar di Ambon sekitar pukul 17.00 WIT.

Baca juga: Warga Rumah Tiga Sasi Supermarket Dian Pertiwi Ambon, Puluhan Karyawan Terjebak

Baca juga: Pembangunan PLTMG Namlea 10 MW Terus Berprogres, Siap Perkuat Pasokan Listrik Maluku

Kapolsek KPYS IPTU Arie Satria Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilakukan oleh jajarannya. 

Pihaknya melibatkan 10 personel Polsek KPYS yang tergabung dalam Satgas Pam Lidik Gal untuk memeriksa ketat setiap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

"Kami menemukan miras tradisional jenis sopi sebanyak 310 liter yang dikemas dalam berbagai wadah tersembunyi. Miras ilegal ini kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pelabuhan dan sekitarnya," tegas IPTU Arie Satria Putra, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Kapolsek, razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/264/X/KEP/2025 tanggal 01 Oktober 2025, yang secara spesifik menargetkan peredaran minuman keras, narkoba, serta bahan tambang ilegal di wilayah hukum Polsek KPYS.

Seluruh barang bukti berupa 310 liter sopi tersebut telah diamankan di Gudang Barang Bukti Polsek KPYS untuk diproses lebih lanjut.

Kegiatan razia yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, hingga pukul 19.05 WIT, berjalan aman, tertib, dan kondusif. 

Kepolisian berkomitmen akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan untuk menekan angka kejahatan yang dipicu oleh minuman keras ilegal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved