Jaksa Masuk Sekolah

Program Jaksa Masuk Sekolah di Ambon, Siswa SMA Muhammadiyah Dibekali Cara Cegah Narkoba dan UU ITE

Para siswa diberi materi tentang Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalangan Usia Produktif dan penerapan UU ITE.

Kejati Maluku
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Muhammadiyah Ambon, Selasa (21/5/2024) 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi Maluku melakukakan Penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Muhammadiyah Ambon, Jalan OT. Pattimaipauw, Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (21/5/2024).

Para siswa diberi materi tentang Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalangan Usia Produktif dan penerapan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Teknologi (ITE).

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Dusun Seti Bakti Maluku Tengah: 50 Rumah Warga Terendam Banjir

Baca juga: Fit and Proper Test Calon Kepala Daerah Ditunda Usai Rakernas PDI Perjuangan

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ambon, Nizham Idary Toekan mengatakan tentunya kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi para siswa.

Sekaligus menjadi bekal dikemudian hari sebelum menuju ke Perguruan Tinggi.

"Kami berharap semoga ilmu yang diberikan ini diingat anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik, dan menentukan arah masa depan mereka," kaya Nizham.

Hal senada disampaikan pula oleh Kasi C Bidang Intelijen, Aizit P. Latuconsina, selaku Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku.

Ia juga berharap siswa dapat memahami setiap materi yang disajikan agar tujuan pencegahan pelanggaran maupun kejahatan dapat dicegah sejak usia dini.

Sementara itu, nampak para siswa antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi.

Terlihat dari berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia maupun Teknis penanganan Kasus Narkoba dan Kasus ITE.

Dalam hal ini pelakunya masih berstatus Pelajar serta bagaimana langkah Pemerintah untuk mengurangi penyebaran Narkoba dilingkungan Sekolah.

"Kami berharap Siswa yang hadir dalam kegiatan ini, dapat menjadi “Agent Of Change” Pelopor Perubahan dan Pendobrak nilai yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan aturan sekaligus mampu menjaga nilai – nilai luhur bangsa dan nilai positif dilingkungan sekolah maupun di Masyarakat serta menjadi pribadi yang tangguh, kuat dan ulet dalam menghadapi tantangan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved